BELANDA

Penangguhan Pembayaran Utang Pajak Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:00 WIB
Penangguhan Pembayaran Utang Pajak Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Pemerintah Belanda resmi memperpanjang batas waktu pembayaran utang pajak bagi pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19 sampai dengan tahun depan.

Kementerian Keuangan menyatakan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi masih berlanjut pada tahun ini. Untuk itu, skema dukungan kepada pelaku usaha akan diteruskan, termasuk dalam urusan perpajakan.

"Pelaku bisnis diizinkan untuk memulai pembayaran utang pajak lebih lambat dan diperkenankan melunasi utang dalam jangka waktu yang lebih lama," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Otoritas menyatakan pembayaran utang pajak bisa dimulai pada 1 Oktober 2022 dan dicicil selama 5 tahun. Pada aturan sebelumnya, otoritas hanya mengizinkan pembayaran utang pajak mulai 1 Oktober 2021 dan berlaku selama 3 tahun angsuran.

Kemenkeu juga menetapkan tingkat bunga pelunasan sebesar 1% dan mulai berlaku pada Januari 2022. Setelah itu, tingkat bunga akan naik secara bertahap ke level normal sebesar 4% pada Januari 2024.

Fasilitas penangguhan pembayaran pajak sudah dimanfaatkan lebih dari 250.000 pelaku usaha sejak diperkenalkan pada Maret 2020. Nilai insentif yang digelontorkan mencapai lebih dari €16 miliar. Pengusaha juga ada yang mulai membayar utang pajaknya.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

"Banyak bisnis telah membayar setidaknya sebagian dari jumlah utang mereka," sebut Kemenkeu.

Seperti dilansir Tax Notes International, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk memulihkan ekonomi tahun ini yaitu pembayaran pokok kredit dan memberikan tunjangan transportasi bebas pajak yang berlaku hingga 1 Oktober 2021.

Berbagai rencana pemerintah, baik dari kebijakan pajak dan nonpajak tersebut diperkirakan menelan biaya hingga €6 miliar. Adapun pemerintah telah menyediakan anggaran €80 miliar untuk mendukung bisnis dan pekerja selama pandemi virus Covid-19 ini.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 06 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai NPWP 9990000000999000, Bupot Tak Ter-Prepopulated ke SPT Tahunan

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko