BELANDA

Penangguhan Pembayaran Utang Pajak Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 Juni 2021 | 12:00 WIB
Penangguhan Pembayaran Utang Pajak Diperpanjang Hingga Tahun Depan

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Pemerintah Belanda resmi memperpanjang batas waktu pembayaran utang pajak bagi pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19 sampai dengan tahun depan.

Kementerian Keuangan menyatakan ketidakpastian ekonomi akibat pandemi masih berlanjut pada tahun ini. Untuk itu, skema dukungan kepada pelaku usaha akan diteruskan, termasuk dalam urusan perpajakan.

"Pelaku bisnis diizinkan untuk memulai pembayaran utang pajak lebih lambat dan diperkenankan melunasi utang dalam jangka waktu yang lebih lama," tulis Kemenkeu dalam keterangan resmi, Selasa (8/6/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Otoritas menyatakan pembayaran utang pajak bisa dimulai pada 1 Oktober 2022 dan dicicil selama 5 tahun. Pada aturan sebelumnya, otoritas hanya mengizinkan pembayaran utang pajak mulai 1 Oktober 2021 dan berlaku selama 3 tahun angsuran.

Kemenkeu juga menetapkan tingkat bunga pelunasan sebesar 1% dan mulai berlaku pada Januari 2022. Setelah itu, tingkat bunga akan naik secara bertahap ke level normal sebesar 4% pada Januari 2024.

Fasilitas penangguhan pembayaran pajak sudah dimanfaatkan lebih dari 250.000 pelaku usaha sejak diperkenalkan pada Maret 2020. Nilai insentif yang digelontorkan mencapai lebih dari €16 miliar. Pengusaha juga ada yang mulai membayar utang pajaknya.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Banyak bisnis telah membayar setidaknya sebagian dari jumlah utang mereka," sebut Kemenkeu.

Seperti dilansir Tax Notes International, pemerintah juga memberikan insentif lain untuk memulihkan ekonomi tahun ini yaitu pembayaran pokok kredit dan memberikan tunjangan transportasi bebas pajak yang berlaku hingga 1 Oktober 2021.

Berbagai rencana pemerintah, baik dari kebijakan pajak dan nonpajak tersebut diperkirakan menelan biaya hingga €6 miliar. Adapun pemerintah telah menyediakan anggaran €80 miliar untuk mendukung bisnis dan pekerja selama pandemi virus Covid-19 ini.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN