KABUPATEN BADUNG

Penagihan Pajak Digencarkan, Pemda Kejar Tunggakan Lama

Redaksi DDTCNews | Senin, 31 Mei 2021 | 12:30 WIB
Penagihan Pajak Digencarkan, Pemda Kejar Tunggakan Lama

Ilustrasi.

BADUNG, DDTCNews – Pemkab Badung, Bali akan fokus melakukan penagihan aktif atas piutang pajak sebagai bagian dari rencana rasionalisasi APBD 2021.

Kepala Bappenda I Made Sutama mengatakan akan mengoptimalkan penagihan pajak, terutama dari beberapa jenis pajak untuk mengamankan penerimaan seperti pajak berbasis properti, pajak hotel, dan pajak restoran.

"Kami akan kejar tunggakan-tunggakan lama. Misalnya, untuk BPHTB ((Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," katanya, dikutip pada Senin (31/5/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sutama memperkirakan tambahan penerimaan dari penagihan piutang pajak bisa mencapai ratusan miliar. Untuk piutang pajak dari pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) saja sekitar Rp600 miliar.

Menurutnya, besarnya piutang PBB-P2 yang belum tertagih disebabkan pemkab belum melakukan tindak lanjut atas limpahan kewenangan memungut pajak dari pusat ke daerah. Untuk itu, pemkab akan aktif dalam melakukan penagihan pajak.

Fokus penagihan juga menyasar pelaku usaha hotel dan restoran. Namun demikian, pemkab akan melakukan pemetaan terlebih dahulu, terutama sektor bisnis yang sudah mulai pulih dari tekanan pandemi Covid-19 sebelum penagihan dilakukan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Kita harus realistis juga. Tapi, untuk PHR kan sekarang sudah mulai menggeliat di Badung. Di kawasan Canggu juga sudah mulai membaik. Kami akan kejar nanti dari PHR, tentu dengan pola mengedepankan kemanusiaan," tutur Sutama.

Dia menambahkan rasionalisasi APBD pada tahun ini akan menurunkan target PAD dari Rp3,8 triliun menjadi Rp2,9 triliun. Meski begitu, upaya optimalisasi penerimaan tetap diperlukan untuk dapat mengejar target PAD baru.

"Kita tentu akan ikut instruksi Bupati. Sekarang sedang dibahas pola penggenjotannya. Karena situasi pandemi ini, tetap kita harus pahami wajib pajak. Ini kan instruksi yang memberikan rambu-rambu menggali dengan maksimal," ujarnya seperti dilansir nusabali.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

01 Juni 2021 | 09:09 WIB

Dengan digencarkan penagihan pajak ini dapat meningkatkan PAD

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?