PROVINSI RIAU

Pemutihan Pajak Kendaraan Sementara Raup Rp24 Miliar

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 November 2018 | 16:31 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Sementara Raup Rp24 Miliar

Ilustrasi pendaftaran program pemutihan di kantor samsat. (Foto: DDTCNews)

PEKANBARU, DDTCNews – Tinggal sepekan lebih berakhir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau sudah mengumpulkan pendapatan pajak kendaraan bermotor dari program pemutihan denda pajak Rp24,1 miliar hingga Minggu (18/11/2018).

Kabid Pajak Bapenda Riau Ispan S Syahputra mengatakan program pemutihan denda pajak itu masih berlangsung hingga 30 November 2018. Ia yakin target pendapatan dari pemutihan denda pajak ini bisa tercapai maksimal dengan target Rp25 Miliar.

“Jumlah kendaraan yang ikut pemutihan sudah mencapai 15.442 kendaraan, dengan uang yang sudah disetor ke kas daerah hasil program pemutihan tersebut sementara sudah mencapai Rp24,1 miliar,” ujarnya, Minggu (18/11/2018).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Ispan mengatakan Bapenda Riau optimistis target Rp25 miliar itu akan tercapai mengingat masih ada waktu sepekan lebih untuk mengejar target tersebut. Apalagi jumlah penunggak pajak juga mulai ramai yang datang ke UPT Bapenda.

Adapun untuk kendaraan paling banyak ikut program pemutihan denda pajak ini, ia menambahkan, merupakan kendaraan roda dua dan roda tiga dengan jumlah 11.946 unit kemudian roda empat ke atas sebanyak 3.496 unit.

“Roda dua lebih banyak yang ikut pemutihan. Karena yang banyak nunggak juga kendaraan roda dua, apalagi di daerah pelosok paling banyak. Mengenai target, Insya Allah kami yakin bisa capai target maksimal, karena waktu yang masih lumayan panjang,” jelas Ispan.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain pemutihan denda pajak, sambungnya Bapenda juga terus melakukan razia kendaraan penunggak pajak sekaligus menyediakan layanan untuk pembayaran pajak langsung di tempat, yakni mobil Samsat Keliling.

“Kami masih terus lakukan razia kendaraan penunggak pajak untuk mendorong wajib pajak yang menunggak untuk taat pajak karena ada layanan bayar di tempat,” ungkap Ispan seperti dilansir pekanbaru.tribunnews.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari