KOTA BATAM

Pemutihan Pajak Kendaraan Diusulkan Berlaku Lagi Tahun ini

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 16:54 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Diusulkan Berlaku Lagi Tahun ini

Ilustrasi. 

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau Rubina Situmorang berharap Gubernur Ansar Ahmad kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Rubina mengatakan perekonomian di Batam belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Dengan situasi tersebut, insentif berupa keringanan pajak kendaraan bermotor masih sangat dibutuhkan konstituennya.

"Karena dengan situasi sekarang ini, untuk makan saja bisa cukup sudah sangat bersyukur. Jadi, berikan keringanan kepada masyarakat ini," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Rubina mengatakan DPRD Kota Batam selalu mendorong agar pemerintah kota memberikan banyak keringanan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Namun, soal pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dia berharap gubernur benar-benar mempertimbangkannya.

Menurut Rubina, hampir semua lapisan masyarakat kini telah memiliki kendaraan bermotor dan wajib membayar pajak setiap tahun. Pada sebagian warga yang penghasilannya menurun akibat pandemi, pembayaran pajak kendaraan bermotor akan terasa sangat memberatkan. Apalagi, jika mereka memiliki tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain keringanan denda, Rubina juga mengharapkan Gubernur Kepri memberikan kelonggaran dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor. Jika diberi relaksasi, dia meyakini masyarakat akan membayar pajaknya ketika memiliki uang.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

"Yang jelas kalau sekarang mereka belum bisa bayar. Sewaktu-waktu nanti mereka bisa bayar, pasti dibayarkan. Cuma ya itu, diberikan kemudahan dulu," ujarnya, seperti dilansir batampos.co.id.

Pada situasi pandemi tahun lalu, Pemprov Kepri memberikan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan itu berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 22:38 WIB

kebijakan yang bagus sihh menurutku emg perlu adany pemutihan biar bisa meringankan beban ekonomi

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 11:00 WIB KOTA BALIKPAPAN

Apresiasi Pembayar Pajak, Pemkot Beri Hadiah Sepeda Motor hingga Umrah

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN