KOTA BATAM

Pemutihan Pajak Kendaraan Diusulkan Berlaku Lagi Tahun ini

Dian Kurniati | Jumat, 26 Maret 2021 | 16:54 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Diusulkan Berlaku Lagi Tahun ini

Ilustrasi. 

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau Rubina Situmorang berharap Gubernur Ansar Ahmad kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.

Rubina mengatakan perekonomian di Batam belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. Dengan situasi tersebut, insentif berupa keringanan pajak kendaraan bermotor masih sangat dibutuhkan konstituennya.

"Karena dengan situasi sekarang ini, untuk makan saja bisa cukup sudah sangat bersyukur. Jadi, berikan keringanan kepada masyarakat ini," katanya, dikutip pada Jumat (26/3/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Rubina mengatakan DPRD Kota Batam selalu mendorong agar pemerintah kota memberikan banyak keringanan untuk mempercepat pemulihan ekonomi daerah. Namun, soal pajak kendaraan bermotor yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, dia berharap gubernur benar-benar mempertimbangkannya.

Menurut Rubina, hampir semua lapisan masyarakat kini telah memiliki kendaraan bermotor dan wajib membayar pajak setiap tahun. Pada sebagian warga yang penghasilannya menurun akibat pandemi, pembayaran pajak kendaraan bermotor akan terasa sangat memberatkan. Apalagi, jika mereka memiliki tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain keringanan denda, Rubina juga mengharapkan Gubernur Kepri memberikan kelonggaran dalam pelunasan pajak kendaraan bermotor. Jika diberi relaksasi, dia meyakini masyarakat akan membayar pajaknya ketika memiliki uang.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Yang jelas kalau sekarang mereka belum bisa bayar. Sewaktu-waktu nanti mereka bisa bayar, pasti dibayarkan. Cuma ya itu, diberikan kemudahan dulu," ujarnya, seperti dilansir batampos.co.id.

Pada situasi pandemi tahun lalu, Pemprov Kepri memberikan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan itu berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret 2020 hingga pertengahan Desember 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

31 Maret 2021 | 22:38 WIB

kebijakan yang bagus sihh menurutku emg perlu adany pemutihan biar bisa meringankan beban ekonomi

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?