PROVINSI JAMBI

Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Besok, Sudah Ikut?

Dian Kurniati | Senin, 29 Juni 2020 | 12:48 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Besok, Sudah Ikut?

Ilustrasi. 

JAMBI, DDTCNews – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi mencatat realisasi penerimaan dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 25 Juni 2020 sudah melampaui target.

Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan realisasi penerimaan dari pemutihan PKB sepanjang 6 Januari hingga 25 Juni mencapai Rp82,6 miliar. Nilai itu setara 137% dari target yang senilai Rp60 miliar.

"Prediksi kita awalnya Rp120 miliar, tapi karena adanya Covid-19 kita prediksinya hanya sekitar Rp60 miliar," katanya, dikutip Senin (29/6/2020).

Baca Juga:
Optimalkan Setoran Pajak Kendaraan di Kota Ini, Razia Akan Digencarkan

Agus mengatakan target penerimaan dari program pemutihan PKB direvisi karena mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 yang juga dirasakan masyarakat Jambi.

Pada awalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menilai wajib pajak akan kesulitan menunaikan kewajiban pembayaran PKB dan tunggakannya. Namun, realisasi penerimaan dari program itu ternyata mampu melampaui target yang direncanakan.

Agus mengatakan dengan program pemutihan, Pemprov Jambi menghapus semua denda akibat tunggakan PKB. Pemutihan PKB itu berlangsung sekitar 6 bulan, mulai 6 Januari hingga 30 Juni 2020. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program yang hanya tersisa satu hari tersebut.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Program pemutihan PKB itu merupakan ‘kado ulang tahun’ Provinsi Jambi yang jatuh pada setiap tanggal 6 Januari. Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor: 8 KEP.GUB/BAKEUDA-2.2/2020.

Secara terpisah, Kepala UPTD Samsat Kota Jambi M Ariansyah menyebut antusiasme wajib pajak mengikuti pemutihan PKB meningkat tajam jelang program berakhir. Dia mencatat setidaknya 1.400 unit kendaraan telah mengikuti program pemutihan.

"Meski dilanda Covid-19, antusias wajib pajak sangat luar biasa," ujarnya, dikutip dari Ampar.id.

Sementara itu, data kendaraan yang terlambat membayar pajak tahunan PKB atau dan bea balik nama kendaraan bermotor mencapai 97.000 unit. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses