KEBIJAKAN FISKAL

Pemulihan Ekonomi, Stimulus Fiskal Dinilai Masih Perlu Ditambah

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Juni 2020 | 17:26 WIB
Pemulihan Ekonomi, Stimulus Fiskal Dinilai Masih Perlu Ditambah

M. Chatib Basri. (foto: Universitas Indonesia)

JAKARTA, DDTCNews—Seiring dengan berjalannya kenormalan baru, pemerintah dinilai perlu segera mempersiapkan tambahan stimulus fiskal untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Ekonom Chatib Basri mengatakan tantangan yang dihadapi pelaku usaha tidak hanya berlaku tahun ini, tetapi juga pada kuartal I/2021 jika stimulus fiskal dan moneter tidak dilanjutkan pemerintah.

"Untuk korporasi dan UMKM, mereka akan menghadapi tantangan membayar kewajiban kredit yang sepanjang tahun ini diberikan relaksasi dan stimulus," katanya dalam webinar, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Oleh karena itu, Chatib menilai perlu adanya intervensi dari pemerintah untuk mengantisipasi terciptanya potensi kenaikan kredit macet pelaku usaha. Di samping itu, kebijakan fiskal lanjutan ini juga diperlukan untuk menggenjot permintaan dalam negeri.

Menurutnya, upaya meningkatkan permintaan bisa dilakukan dengan memperluas bantuan tunai kepada kelompok terdampak Covid-19 seperti kelompok warga berpendapatan rendah yang sebelumnya tidak masuk kriteria penerima insentif.

"Jadi, perlu adanya perluasan bantuan sosial bukan hanya kepada kelompok miskin tetapi juga untuk lower middle income," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurut Chatib, menaikkan daya beli atau permintaan juga penting dalam proses pemulihan ekonomi. Bila hanya terpaku dari sisi pelaku usaha, dikhawatirkan produksi pelaku usaha justru tidak terserap.

"Persoalan daya beli terjadi di China yang sekarang sudah normal produksinya, tetapi tidak diimbangi dengan permintaan yang naik karena tingkat konsumsi rumah tangga yang masih rendah," tutur Chatib. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN