PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB
Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau berencana menggelar penghapusan denda administrasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini

Kepala Bapenda Kepulauan Riau Diky Wijaya menyebut pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dilaksanakan sepanjang animo wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas pajak tersebut masih tinggi.

"Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan setiap 1 tahun sekali," katanya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Diky memandang pemutihan pajak kendaraan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, tetapi juga untuk mendukung upaya validasi data kendaraan bermotor.

Dia menuturkan tingkat ketidakpatuhan pembayaran pajak kendaraan sudah menurun dari 45% menjadi 35%. Artinya, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan sesungguhnya sudah sangat baik.

"Jadi, berangsur-angsur yang tidak patuh itu sudah mulai sadar membayar pajak. Kami selalu menyosialisasikan kepada masyarakat pajak yang dibayar akan dikembalikan lagi bagi kepentingan umum," tuturnya seperti dilansir batampos.jawapos.com.

Baca Juga:
NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Sebagai informasi, PKB merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi dan dikenakan atas kepemilikan ataupun penguasaan kendaraan bermotor.

PKB dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum pada pekan pertama bulan Desember tahun pajak sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Andika 07 Mei 2024 | 12:10 WIB

izin min. mau bertanya tanggal berapa pemutihan pkb di laksanakan di kepri

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik