PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Muhamad Wildan | Minggu, 21 April 2024 | 12:00 WIB
Pemprov Pertimbangkan Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan

Ilustrasi.

BATAM, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Riau berencana menggelar penghapusan denda administrasi atau pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun ini

Kepala Bapenda Kepulauan Riau Diky Wijaya menyebut pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dilaksanakan sepanjang animo wajib pajak untuk memanfaatkan fasilitas pajak tersebut masih tinggi.

"Pemberlakuan pemutihan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan setiap 1 tahun sekali," katanya, dikutip pada Minggu (21/4/2024).

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Diky memandang pemutihan pajak kendaraan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan, tetapi juga untuk mendukung upaya validasi data kendaraan bermotor.

Dia menuturkan tingkat ketidakpatuhan pembayaran pajak kendaraan sudah menurun dari 45% menjadi 35%. Artinya, kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan sesungguhnya sudah sangat baik.

"Jadi, berangsur-angsur yang tidak patuh itu sudah mulai sadar membayar pajak. Kami selalu menyosialisasikan kepada masyarakat pajak yang dibayar akan dikembalikan lagi bagi kepentingan umum," tuturnya seperti dilansir batampos.jawapos.com.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Sebagai informasi, PKB merupakan jenis pajak yang menjadi kewenangan provinsi dan dikenakan atas kepemilikan ataupun penguasaan kendaraan bermotor.

PKB dikenakan berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) yang ditetapkan berdasarkan harga pasaran umum pada pekan pertama bulan Desember tahun pajak sebelumnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Andika 07 Mei 2024 | 12:10 WIB

izin min. mau bertanya tanggal berapa pemutihan pkb di laksanakan di kepri

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?