PROVINSI BANGKA BELITUNG

Pemprov Babel Minta Kabupaten/Kota Segera Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

Muhamad Wildan | Senin, 18 September 2023 | 09:00 WIB
Pemprov Babel Minta Kabupaten/Kota Segera Lunasi Pajak Kendaraan Dinas

Ilustrasi.

PANGKALPINANG, DDTCNews - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemerintah kabupaten dan kota (pemkab/pemkot) untuk segera melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB) atas kendaraan dinas.

Kepala Bakeuda Kepulauan Bangka Belitung Muhammad Harris mengatakan hingga saat ini ada 6.858 unit kendaraan dinas milik pemkab/pemkot yang belum dilunasi PKB-nya.

"Kami mengimbau agar pemkab dan pemkot dapat membayar pajak kendaraan dinasnya," ujar Harris, dikutip pada Senin (18/9/2023).

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Nilai tunggakan PKB kendaraan dinas tercatat mencapai Rp5,05 miliar yang terdiri dari pokok PKB senilai Rp3,13 miliar dan denda senilai Rp1,91 miliar.

Bila diperinci, Pemkab Bangka Selatan tercatat menunggak PKB senilai Rp1,3 miliar, sedangkan Pemkot Pangkalpinang telah menunggak PKB senilai Rp932,04 juta. Selanjutnya, Pemkab Bangka tercatat menunggak PKB senilai Rp664,3 juta, sedangkan Pemkab Bangka Tengah menunggak PKB hingga Rp843,3 juta.

Kemudian, Pemkab Bangka Barat menunggak PKB senilai Rp495 juta, sedangkan Pemkab Belitung dan Pemkab Belitung menunggak PKB masing-masing senilai Rp581,3 juta dan Rp234,8 juta.

Baca Juga:
Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Harris pun mengimbau kepada seluruh pemkab/pemkot untuk segera melunasi tunggakan PKB masing-masing. Harris mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat imbauan dan teguran kepada seluruh pemkab/pemkot dalam waktu dekat.

"Pajak dari kendaraan digunakan lagi untuk membiayai program pembangunan daerah. Kami selalu ingatkan untuk segera dibayarkan," kata Harris seperti dilansir mitrapost.com. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?