KOTA PEKANBARU

Pemkot Lanjutkan Program Diskon Tagihan PBB pada Tahun Ini

Dian Kurniati | Rabu, 11 Januari 2023 | 17:30 WIB
Pemkot Lanjutkan Program Diskon Tagihan PBB pada Tahun Ini

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Pemkot Pekanbaru, Riau memutuskan untuk melanjutkan pemberian insentif diskon pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan insentif PBB-P2 diberikan untuk meringankan beban ekonomi wajib pajak. Dia pun mengimbau wajib pajak segera memanfaatkan program tersebut.

"Kami masih melanjutkan program stimulus pajak seperti tahun-tahun sebelumnya. Ada PBB yang diskon 15% hingga gratis," katanya, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Alek menuturkan Pemkot Pekanbaru memberikan insentif PBB-P2 sejak awal pandemi Covid-19 untuk membantu wajib pajak yang terdampak. Di sisi lain, kepatuhan wajib pajak juga diharapkan meningkat sehingga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD).

Pemkot memberikan insentif potongan pokok PBB-P2 dengan besaran yang bervariasi. Pada wajib pajak yang masuk kategori buku I atau nilai PBB-P2 Rp100.000 ke bawah, akan dibebaskan dari PBB tetapi tetap diharuskan melaporkan kepada Bapenda.

Kemudian, pada wajib pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp100.000 hingga Rp500.000 diberi diskon 50%. Sementara itu, wajib pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp500.000 hingga Rp2 juta dapat diberi diskon 25%.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Untuk wajib pajak dengan nilai PBB-P2 antara Rp2 juta hingga Rp5 juta, diberi diskon 50%. "Nilai pajak Rp5 juta ke atas diberi diskon 15%," ujar Alek seperti dilansir riau1.com.

Sebelumnya, Alek menyatakan Bapenda bakal mengadakan layanan jemput bola serta membuka posko di keramaian untuk mengoptimalkan penagihan PBB-P2.

Menurutnya, skema jemput bola akan memastikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 diterima wajib pajak, terutama yang tinggal di perkampungan.

Di sisi lain, Bapenda juga akan lebih melibatkan ketua RT dan ketua RW dalam penyampaian SPPT dan mengingatkan kewajiban membayar pajak kepada masyarakat. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP