Ilustrasi
MANADO, DDTCNews - Pemerintah Kota Manado, Sulawesi Utara, memberikan hadiah berupa sepeda motor kepada seorang wajib pajak yang patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang mengatakan pemberian hadiah tersebut menjadi bentuk apresiasi pemkot kepada wajib pajak yang patuh. Selain itu, dia berharap langkah itu dapat mendorong kepatuhan wajib pajak lainnya.
"Pemberian hadiah bagi pembayar pajak yang membayar pajak ini dilakukan untuk memotivasi masyarakat di kota Manado dalam rangka meningkatkan PAD," katanya, dikutip Jumat (28/1/2022).
Richard mengatakan pemkot memberikan hadiah sepeda motor melalui mekanisme undian. Oleh karena itu, setiap wajib pajak yang telah membayar PBB memiliki kesempatan untuk memperoleh hadiah sepeda motor.
Dia menjelaskan pemkot mengadakan program undian berhadiah untuk memotivasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar PBB. Pada akhirnya, program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
"Di tengah hantaman pandemi, Pemkot Manado terus melakukan berbagai cara dalam menggenjot pajak dan retribusi yang tentu mengikuti aturan," ujarnya dilansir beritamanado.com.
Pada sepanjang 2021, Pemkot Manado hanya mampu mengumpulkan PBB senilai Rp23 miliar. Angka itu setara 51,1% dari target yang ditetap Rp45 miliar.
Pemkot menilai rendahnya realisasi PBB karena minimnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Kondisi itu diperburuk dengan pandemi Covid-19 yang turut menekan perekonomian masyarakat. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.