KABUPATEN BULELENG

Pemkab Ini Targetkan Tata Kelola Pajak dan Retribusi 100% Online

Redaksi DDTCNews | Minggu, 28 Maret 2021 | 14:01 WIB
Pemkab Ini Targetkan Tata Kelola Pajak dan Retribusi 100% Online

Ilustrasi. (Foto: phoneworld.com.pk)

BULELENG, DDTCNews - Pemkab Buleleng, Bali mempercepat digitalisasi penyelenggaran pemerintah daerah dengan membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan pembentukan TP2DD menjadi cara pemerintah mempercepat proses digitalisasi pada aspek penerimaan dan belanja daerah. Menurutnya, tugas TP2DD akan ikut dibantu oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia dalam melakukan sosialisasi.

"TP2DD saya harapkan lebih proaktif untuk melakukan sosialisasi upaya digitalisasi termasuk dalam bentuk pelatihan," katanya di Buleleng, seperti dikutip Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Putu menjelaskan upaya digitalisasi sudah dilakukan oleh Pemkab Buleleng secara bertahap. Pada sisi penerimaan target digitalisasi mencakup seluruh pungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Pada saat ini digitalisasi penuh baru berlaku untuk pungutan pajak daerah. Sementara itu, administrasi retribusi daerah berbasis elektronik baru mencapai 70%. "Kami akan edukasi terus sehingga tercipta percepatan digitalisasi di seluruh sektor," terang Bupati Putu.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho mengatakan TP2DD akan makin meningkatkan digitalisasi proses bisnis Pemkab Buleleng.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Pada sisi penerimaan, lanjutnya, upaya digitalisasi bisnis tersebut akan memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Pelayanan kepada masyarakat juga makin transparan dan efektif saat semua belanja pemkab dilakukan secara nontunai. Menurutnya, tata kelola dan PAD Kabupaten Buleleng akan makin meningkat saat seluruh aktivitas penyelenggaraan pemerintah dilakukan secara daring.

"Dengan TP2DD, ekosistem digital akan diupayakan terbentuk secara bertahap dari sisi pengeluaran dan pemasukan," terangnya seperti dilansir balipuspanews.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 08:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Ribuan Kendaraan WP Badan Nunggak Pajak, Pemprov Gencarkan Penagihan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 09:00 WIB PROVINSI SUMATRA UTARA

Ada Opsen, Sumut Turunkan Tarif Pajak Kendaraan Jadi 1 Persen

Sabtu, 25 Januari 2025 | 07:30 WIB KOTA BATAM

Kejar Peneriman Daerah, Pemkot Bentuk Kader Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI