TRINIDAD AND TOBAGO

Pemilik Rumah Bakal Dapat Keringanan Pajak Selama 5 Tahun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Oktober 2021 | 16:30 WIB
Pemilik Rumah Bakal Dapat Keringanan Pajak Selama 5 Tahun

Ilustrasi.

PORT OF SPAIN, DDTCNews – Pemerintah Trinidad dan Tobago akan mengalokasikan dana US$30 juta atau sekitar Rp427,62 miliar per tahun untuk pemberian insentif pajak bagi kepemilikan rumah untuk pertama kali.

Menteri Keuangan Trinidad dan Tobago Colm Imbert mengatakan batas tunjangan pajak kepemilikan rumah pertama kali akan dinaikkan dari semula US$25.000 menjadi US$30.000 per rumah tangga untuk bunga hipotek selama lima tahun pertama. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai tahun depan.

"Langkah ini akan menghasilkan investasi yang signifikan dalam industri perumahan sektor swasta… Ini juga akan menguntungkan hingga 18.000 pemilik rumah,” katanya seperti dilansir Newsday.co.tt, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Tunjangan yang meningkat akan mengurangi beban pajak atas kepemilikan rumah pertama. Dengan begitu, pendapatan bersih yang diterima oleh penerima tunjangan menjadi meningkat dan tambahan pendapatan tersebut dapat dipakai untuk konsumsi lainnya.

Imbert menambahkan pajak properti juga tidak dapat dipungut hingga penilaian bergulir yang merupakan prasyarat untuk mengumpulkan pajak sudah disampaikan minimal 50% dari pemilik properti.

“Hingga saat ini, 127.969 formulir pengembalian penilaian diserahkan untuk daftar penilaian oleh pemilik/penghuni properti, yang meskipun substansial, tidak cukup untuk memulai pemungutan pajak,” tuturnya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selain itu, lanjut Imbert, pemerintah akan merestrukturisasi perusahaan pengembang pada 2022. Restrukturisasi dilakukan dengan tujuan untuk membuat perbedaan antara fungsi koleksi, pengelola akomodasi sewa, dan pembangunan rumah yang terjangkau.

Dia juga mengusulkan Trinidad and Tobago Mortgage Finance Company Ltd dan Home Mortgage Bank untuk melakukan merger. Imbert meyakini penggabungan kedua perusahaan tersebut akan menciptakan sinergi yang memadai dan mendukung penyediaan rumah terjangkau.

Sinergi dimaksud adalah keselarasan yang lebih baik dengan pelaksanaan program perumahan nasional pemerintah, proposisi nilai pelanggan yang lebih kuat dan peningkatan nilai pemegang saham. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra