KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:30 WIB
Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/2/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat jumlah eskpor sepanjang 2023 mencapai 2.329 ton atau naik 4,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya hanya mencapai 2.224 ton. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah mewaspadai tren surplus neraca perdagangan yang kian mengecil.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kinerja neraca perdagangan menjadi salah satu indikator untuk melihat kekuatan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, tren surplus neraca perdagangan diupayakan berlanjut dengan ekspor yang makin tinggi.

"Neraca perdagangan kita memang masih surplus, tetapi surplusnya akan menyempit terus. Kalau kita enggak dorong ekspor, impornya jadi lebih tinggi dan jadi defisit. Kita enggak mau itu," katanya, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Susiwijono mengatakan kinerja neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus secara konsisten selama 45 bulan berturut-turut. Sayangnya, nilai surplus terus menyempit yang menandakan penurunan nilai ekspor lebih besar ketimpang penurunan impor.

Dia menjelaskan upaya meningkatkan ekspor salah satunya dilakukan dengan membentuk Satgas Peningkatan Ekspor berdasarkan Keppres 24/2023. Satgas tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua tim pengarah.

Satgas bertugas untuk merumuskan kebijakan ekspor, menetapkan langkah strategis dan upaya penyelesaian masalah, serta mengoordinasikan kementerian terkait dalam rangka meningkatkan ekspor.

Baca Juga:
Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Masalahnya, lanjut Susiwijono, kinerja ekspor lebih banyak disebabkan oleh turunnya permintaan dari negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, pemerintah kemudian menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor dalam rangka meredam dampak perlambatan ekonomi di negara negara.

Negara prioritas tujuan ekspor tersebut yakni Arab Saudi, Belanda, Brasil, Cile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam.

"Makanya kita mencoba mendiversifikasi [negara tujuan ekspor. Komoditasnya juga kita bikin hitung-hitungan indeks komposisinya, macam-macam, ada tim analisisnya," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Minggu, 20 Oktober 2024 | 11:30 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Bappebti Revisi Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN