KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:30 WIB
Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/2/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat jumlah eskpor sepanjang 2023 mencapai 2.329 ton atau naik 4,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya hanya mencapai 2.224 ton. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah mewaspadai tren surplus neraca perdagangan yang kian mengecil.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kinerja neraca perdagangan menjadi salah satu indikator untuk melihat kekuatan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, tren surplus neraca perdagangan diupayakan berlanjut dengan ekspor yang makin tinggi.

"Neraca perdagangan kita memang masih surplus, tetapi surplusnya akan menyempit terus. Kalau kita enggak dorong ekspor, impornya jadi lebih tinggi dan jadi defisit. Kita enggak mau itu," katanya, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga:
Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Susiwijono mengatakan kinerja neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus secara konsisten selama 45 bulan berturut-turut. Sayangnya, nilai surplus terus menyempit yang menandakan penurunan nilai ekspor lebih besar ketimpang penurunan impor.

Dia menjelaskan upaya meningkatkan ekspor salah satunya dilakukan dengan membentuk Satgas Peningkatan Ekspor berdasarkan Keppres 24/2023. Satgas tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua tim pengarah.

Satgas bertugas untuk merumuskan kebijakan ekspor, menetapkan langkah strategis dan upaya penyelesaian masalah, serta mengoordinasikan kementerian terkait dalam rangka meningkatkan ekspor.

Baca Juga:
Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Masalahnya, lanjut Susiwijono, kinerja ekspor lebih banyak disebabkan oleh turunnya permintaan dari negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, pemerintah kemudian menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor dalam rangka meredam dampak perlambatan ekonomi di negara negara.

Negara prioritas tujuan ekspor tersebut yakni Arab Saudi, Belanda, Brasil, Cile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam.

"Makanya kita mencoba mendiversifikasi [negara tujuan ekspor. Komoditasnya juga kita bikin hitung-hitungan indeks komposisinya, macam-macam, ada tim analisisnya," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:30 WIB PERMENDAG 27/2024

Aturan Baru Berlaku! LNSW Ingatkan Pemilik Kargo soal Kewajiban PAB

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6