BELANDA

Pemerintah Usulkan Pajak Baru untuk Penerbangan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Mei 2019 | 17:49 WIB
Pemerintah Usulkan Pajak Baru untuk Penerbangan

Ilustrasi.

AMSTERDAM, DDTCNews – Sembari terus melobi pengenaan pajak penerbangan di tingkat Uni Eropa, Pemerintah Belanda memutuskan langkah unilateral dengan mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang memuat pajak penerbangan penumpang dan kargo yang diterapkan mulai 2021.

Sekretaris Negara Bidang Keuangan Belanda Menno Snel menjelaskan tarif pajak penerbangan sebesar EUR7 per penumpang. Penumpang transit dan bayi di bawah 2 tahun dibebaskan. Biaya berdasarkan berat lepas landas maksimum (maximum takeoff weight/MTOW) pesawat muatan penuh diindeks ke tingkat kebisingan.

RUU tersebut juga mengusulkan tarif pajak untuk daya tampung kargo pesawat sebesar EUR3,85 per ton MTOW untuk tingkat kebisingan maksimal dan tarif EUR1,92 per ton MTOW untuk tingkat kebisingan lebih rendah.

Baca Juga:
Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

“RUU itu merupakan komitmen koalisi pemerintah untuk memperbaiki rezim pajak, sekaligus mendorong sektor penerbangan lebih berkelanjutan,” demikian pernyataan otoritas, seperti dikutip pada Rabu (15/5).

Sebelumnya, pemerintah telah menerapkan pajak tiket pada 2008 sebesar EUR11,25 untuk penerbangan domestik atau penerbangan dengan jarak yang tidak lebih dari 2.500 kilometer, serta pajak EUR45 untuk penerbangan melebihi jarak tersebut. Sayangnya, pemerintah membatalkannya karena penurunan jumlah penumpang.

Kendati telah gagal pada 2008, pemerintah berasumsi kondisi sudah memungkinkan jika diterapkan saat ini. Pasalnya, permintaan telah melebihi kapasitas infrastruktur bandara, seiring dengan adanya tren beberapa negara anggota Uni Eropa (UE) yang sudah menerapkan pajak penerbangan.

Baca Juga:
Konsensus Pilar 1 Tak Kunjung Tercapai, Italia Usulkan DST se-Eropa

Pemerintah berkomitmen akan meninggalkan pajak penerbangan nasional jika UE menerapkan pajak penerbangan yang berlaku jika pesawat melintasi perbatasan negara. Namun, UE belum berencana untuk menerapkan kebijakan serupa pada pemerintahan saat ini.

Walaupun ada opsi pajak pertambahan nilai (PPN) pada angkutan udara penumpang lintas batas dan penerapan bea cukai bahan bakar, seperti dilansir ainonline.com, Snel mengklaim pajak penerbangan merupakan opsi yang paling realistis untuk diterapkan dalam jangka pendek hingga menengah.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 September 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Tekan Harga Tiket Pesawat, Kemenhub Sebut Akan Ada Insentif Pajak

Rabu, 11 September 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Menhub Sebut Insentif Pajak untuk Suku Cadang Pesawat Sudah Disetujui

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN