RUSIA

Pemerintah Ubah Tarif PPh OP Jadi Progresif

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 November 2016 | 06:06 WIB
Pemerintah Ubah Tarif PPh OP Jadi Progresif

MOSKOW, DDTCNews – Pemerintah Rusia sedang mempertimbangkan untuk mengubah sistem pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) atau individu dari sistem flat menjadi progresif. Skal progresif ini akan menyesuaikan besaran tarif pajak dengan penghasilan yang diterima.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Perdana Menteri Olga Golodets. Menurutnya, rencana ini bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan dengan memberi keringanan PPh untuk kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Ini menjadi salah satu langkah penting yang dapat dilakukan ke depannya. Kami telah melakukan perhitungan dan telah mendiskusikannya hari ini,” ungkapnya, Senin (21/11).

Baca Juga:
Menuju Tarif PPh Orang Pribadi Lebih Progresif

Menteri Keuangan Rusia Anton Siluanov mengungkapkan tarif PPh Individu sebesar 13% mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 Januari 2001. Sehingga rencana perubahan sistem pajak menjadi skala progresif ini dinilai tidak mungkin dilakukan sebelum tahun 2018.

Sementara itu, Profesor dari Departemen Bisnis Internasional di Graduate School of Corporate Management RANEPA, Lyudmila Dukanich mengatakan bahwa negara membutuhkan jenis sistem progresif untuk PPh Individu, karena dinilai akan lebih adil.

“Tarif pajak flat yang diterapkan di Rusia saat ini dinilai kurang adil. Karena faktanya pendapatan rata-rata orang terkaya di Rusia saat ini 14 kali lebih besar dari pendapatan orang-orang termiskin. Jadi dengan penghasilan yang berbeda harus dikenakan tarif yang sama sangat tidak adil,” ungkapnya. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 11 Juli 2024 | 15:25 WIB DDTC ACADEMY - TAX UPDATE SEMINAR

Seminar Pajak: Strategi Penyusunan SPT PPh Badan dan OP

Kamis, 15 Februari 2024 | 11:30 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Daftar Negara yang Rutin Selaraskan Bracket PPh OP dengan Laju Inflasi

Sabtu, 25 November 2023 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Lupa Minta Bukti Potong Pajak Saat Resign, Ini Fungsinya

Selasa, 26 September 2023 | 14:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2023

Reconsideration of Threshold PTKP, Sudahkah Relevan dan Adil?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN