Gedung Kemenkeu.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menawarkan Surat Utang Negara (SUN) seri Savings Bond Ritel 011 (SBR011) mulai hari ini.
Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menyatakan SBR011 ditawarkan kepada investor individu secara online. Masyarakat pun dapat menghubungi mitra distribusi yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan pemesanan.
"Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SBR011 saat ini sudah dapat melakukan registrasi dengan cara menghubungi 28 mitra distribusi yang telah ditetapkan," bunyi keterangan DJPPR, dikutip pada Rabu (25/5/2022).
DJPPR menjelaskan pemerintah menawarkan SBR011 dengan jenis kupon floating with floor. Tingkat kupon untuk periode 3 bulan pertama sebesar 5,5%, berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,5% ditambah spread tetap 200 bps (2,00%).
Tingkat kupon berikutnya akan disesuaikan setiap 3 bulan pada tanggal penyesuaian kupon sampai dengan jatuh tempo. Penyesuaian tingkat kupon didasarkan pada suku bunga acuan (BI-7DRR Rate) ditambah spread tetap 200 bps (2,00%).
"Tingkat kupon sebesar 5,50% adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo," tulis DJPPR.
Pemerintah membayarkan kupon SBR011 pada tanggal 10 setiap bulannya, mulai 15 April 2022. SBR011 akan jatuh tempo pada 10 Juni 2024.
Masyarakat dapat memesan SBR011 minimum Rp1 juta hingga maksimum Rp2 miliar. Pemesanan dibuka pada 25 Mei hingga 16 Juni 2022, ditetapkan pada 20 Juni 2022, dan setelmen pada 22 Juni 2022.
Pemesanan dapat dilakukan melalui sistem elektronik pada mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. Prosesnya terdiri atas 4 tahap, yakni registrasi atau pendaftaran, pemesanan, pembayaran, serta setelmen atau konfirmasi.
SBR011 berbentuk obligasi negara tanpa warkat yang tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder. SBR011 juga tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption). (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.