APBN 2022

Pemerintah Tambah Subsidi, Inflasi Komoditas Energi Melunak

Muhamad Wildan | Jumat, 03 Juni 2022 | 17:30 WIB
Pemerintah Tambah Subsidi, Inflasi Komoditas Energi Melunak

Pengendara motor antre untuk mengisi bahan bakar di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Malang, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi atas harga-harga yang diatur pemerintah pada Mei 2022 lebih didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara.

Inflasi komponen energi tercatat mencapai 3,95% secara tahunan. Namun, inflasi bulanan atas komponen energi tercatat hanya sebesar 0,04%. Harga komoditas energi tak naik signifikan bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya seiring dengan tambahan subsidi pada APBN 2022.

"Dengan tambahan alokasi tersebut, ditambah berbagai kebijakan stabilisasi harga lainnya, tingkat inflasi domestik diharapkan terus terjaga sehingga mampu menjaga daya beli masyarakat," ujar Kepala BKF Febrio Kacaribu, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga:
Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Febrio mengatakan APBN akan tetap mengambil peran sebagai shock absorber guna meminimalisasi dampak kenaikan harga komoditas energi terhadap inflasi domestik.

Tingkat inflasi pada level domestik perlu dijaga rendah agar daya beli tetap terjaga dan tren pemuluan ekonomi Indonesia tetap berlanjut hingga kuartal-kuartal ke depan. "Untuk menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin dan rentan, piemerintah juga terus menggelontorkan anggaran perlindungan sosial," ujar Febrio.

Untuk diketahui, inflasi pada Mei 2022 tercatat mencapai 3,55%, sedikit lebih tinggi bila dibandingkan dengan bulan lalu yang sebesar 3,47%. Inflasi pada Mei 2022 merupakan yang tertinggi sejak Desember 2017.

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Inflasi inti tercatat masih tinggi, yakni mencapai 2,58%. Inflasi inti pada Mei 2022 didorong oleh peningkatan inflasi komoditas jasa rekreasi dan jasa restoran.

Selanjutnya, inflasi pada komponen volatile food mencapai 6,05% akibat kenaikan beberapa bahan pangan seperti telur, daging ayam ras, dan bawang merah. Adapun inflasi komponen harga diatur pemerintah mencapai 4,83%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra