PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Untuk Swasta

Gallantino Farman | Kamis, 10 November 2016 | 15:15 WIB
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Untuk Swasta Jokowi saat menghadiri pembukaan Indonesia Infrastructure Week 2016 di JCC, Jakarta, Rabu (09/11). (Foto: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Sektor infrastruktur menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing Indonesia di dunia internasional. Pemerintah akan membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya infrastruktur selama lima tahun ke depan, yakni mencapai Rp5.000 triliun.

"Saya sudah tugaskan Bappenas untuk pembiayaan infrastruktur dari non-APBN. Mendorong peran swasta pertama, mendorong dana pensiun dan dana yang lain, sehingga semuanya tidak tergantung pada APBN," ujar Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Indonesia Infrastructure Week 2016 di JCC, Rabu (09/11).

Baca Juga:
Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Jokowi menawarkan tiga skema investasi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Pertama, skema sekuritisasi. Skema ini dilakukan dengan menjual aset kepada swasta sehingga memperoleh suntikan modal yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang lain.

Kedua, skema konsesi. Skema ini dilakukan dengan menyerahkan pengelolaan aset infrastruktur umum pada swasta. Pemerintah membuka kesempatan bagi sektor swasta untuk masuk ke pembangunan infrastruktur umum, seperti bandar udara dan pelabuhan.

"Silakan yang mau masuk, baik yang berupa pelabuhan, berupa airport, silakan, skema seperti ini yang akan terus kita kembangkan. Beberapa pelabuhan sudah dilepas Kementerian Perhubungan untuk ditawarkan, peluang seperti ini yang terus kita tawarkan," jelasnya.

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Ketiga, pembangunan infrastruktur pendukung. Presiden mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur dengan skala besar saja, tetapi juga di skala menengah dan kecil.

"Orang hanya melihat yang besar-besar, padahal menengah dan kecil juga banyak peluang. Ini peluang yang bisa diambil, sehingga kecepatan kita dalam membangun infrastruktur bisa kita lakukan," katanya seperti dilansir dari laman kemenkeu.

Adapun sebelumnya pemerintah telah menawarkan sejumlah proyek-proyek strategis kepada swasta dalam bentuk investasi.(Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kinerja Penegakan Hukum Ditjen Pajak selama 1 Dekade Terakhir

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Rabu, 16 Oktober 2024 | 12:00 WIB KILAS BALIK PERPAJAKAN 2014-2024

Satu Dekade Kebijakan Perpajakan Jokowi

Senin, 14 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tax Ratio 1 Dekade Presiden Jokowi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN