JAKARTA, DDTCNews - Sektor infrastruktur menjadi salah satu faktor yang menentukan daya saing Indonesia di dunia internasional. Pemerintah akan membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan biaya infrastruktur selama lima tahun ke depan, yakni mencapai Rp5.000 triliun.
"Saya sudah tugaskan Bappenas untuk pembiayaan infrastruktur dari non-APBN. Mendorong peran swasta pertama, mendorong dana pensiun dan dana yang lain, sehingga semuanya tidak tergantung pada APBN," ujar Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Indonesia Infrastructure Week 2016 di JCC, Rabu (09/11).
Jokowi menawarkan tiga skema investasi untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur. Pertama, skema sekuritisasi. Skema ini dilakukan dengan menjual aset kepada swasta sehingga memperoleh suntikan modal yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang lain.
Kedua, skema konsesi. Skema ini dilakukan dengan menyerahkan pengelolaan aset infrastruktur umum pada swasta. Pemerintah membuka kesempatan bagi sektor swasta untuk masuk ke pembangunan infrastruktur umum, seperti bandar udara dan pelabuhan.
"Silakan yang mau masuk, baik yang berupa pelabuhan, berupa airport, silakan, skema seperti ini yang akan terus kita kembangkan. Beberapa pelabuhan sudah dilepas Kementerian Perhubungan untuk ditawarkan, peluang seperti ini yang terus kita tawarkan," jelasnya.
Ketiga, pembangunan infrastruktur pendukung. Presiden mengingatkan agar pembangunan tidak hanya terfokus pada infrastruktur dengan skala besar saja, tetapi juga di skala menengah dan kecil.
"Orang hanya melihat yang besar-besar, padahal menengah dan kecil juga banyak peluang. Ini peluang yang bisa diambil, sehingga kecepatan kita dalam membangun infrastruktur bisa kita lakukan," katanya seperti dilansir dari laman kemenkeu.
Adapun sebelumnya pemerintah telah menawarkan sejumlah proyek-proyek strategis kepada swasta dalam bentuk investasi.(Gfa)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.