BELANDA

Pemerintah Siapkan Pajak Iklim untuk Penerbangan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 11 Juni 2019 | 14:17 WIB
Pemerintah Siapkan Pajak Iklim untuk Penerbangan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Belanda tengah mempersiapkan pajak iklim dalam penerbangan. Langkah ini diharapkan dapat diikuti oleh Uni Eropa (UE).

Rancangan regulasi baru tersebut akan ditampilkan dalam konferensi tingkat tinggi menteri di Den Haag pada pekan depan. Hal ini bertujuan untuk meyakinkan negara-negara lain agar dapat mengikuti contoh yang dilakukan Belanda.

“Tidak seperti perjalanan dengan mobil, bus, atau kereta api, penerbangan internasional dari Belanda sama sekali tidak dikenakan pajak oleh pemerintah Belanda. Ini adalah alasan utama untuk memperkenalkan pajak iklim penerbangan,” kata Menno Snel, Sekretaris Negara untuk Keuangan Belanda, seperti dikutip pada Selasa (11/6/2019).

Baca Juga:
Bukan Warga Uni Eropa, Rumah yang Dibeli di Negara Ini Kena Pajak 100%

Hal tersebut diproyeksi akan mampu menutup kesenjangan harga tiket pesawat dengan kereta api atau lainnya. Kerusakan lingkungan akibat penerbangan dapat dikompensasikan dalam harga tiket melalui penambahan pajak baru. Selain itu, penghilangan subsidi yang telah lama berlaku untuk maskapai penerbangan di Eropa juga bisa dilakukan.

Rancangan undang-undang yang telah disepakati oleh pemerintah koalisi saat ini juga akan mengenakan pajak kargo udara, dengan tarif lebih rendah untuk pesawat yang lebih tenang.

Pesawat yang paling bising akan dikenakan pajak dengan tarif 3,85 euro per ton kargo. Sementara, pesawat paling tenang dikenakan tarif 1,925 per ton kargo. Pajak akan didasarkan pada berat pesawat dan diharapkan mampu mendapatkan penerimaan 200 juta euro.

Baca Juga:
Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Kendati demikian, Snel berharap rancangan tersebut tidak akan menjadi produk hukum. Hal ini dikarenakan Belanda mendorong agar Uni Eropa bisa mengadopsi pajak di seluruh Eropa pada penerbangan dan untuk mengakhiri subsidi penerbangan.

Secara khusus, pihaknya ingin melihat pungutan di Eropa atas minyak yang digunakan untuk pesawat terbang. Topik ini akan menjadi salah satu bahasan pula dalam konferensi minggu depan di Den Haag. Undang-Undang di Belanda baru bisa dicegah agar tidak berlaku jika UE menyetujui kerangka kerja Eropa dalam dua tahun ke depan.

Dalam sebuah laporan terbaru, pengenaan pajak pada bahan bakar penerbangan akan mengurangi emisi karbon sebesar 11% dan memiliki dampak pada lapangan kerja dan ekonomi yang dapat ‘diabaikan’. Ini menambah tekanan pada negara-negara UE untuk berhenti membebaskan pajak bahan bakar penerbangan.

Baca Juga:
Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Penerapan pajak 330 euro per 1.000 liter minyak akan menghasilkan kenaikan harga tiket 10% dan penurunan 11% dalam jumlah penumpang. Meskipun demikian, dampaknya pada ekonomi yang lebih luas diyakini akan terbatas. Komisi sedang menyelesaikan laporan tersebut sebelum dipublikasikan.

Seperti dilansir Forbes, emisi CO2 dari penerbangan meningkat 26,3% selama lima tahun terakhir. Bulan lalu sebuah petisi inisiatif warga Eropa menyerukan diakhirinya pembebasan pajak bahan bakar penerbangan. Jika petisi dapat mengumpulkan lebih dari satu juta tanda tangan dari setidaknya tujuh negara anggota UE selama tahun berikutnya, Komisi harus menanggapi permintaan tersebut. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 02 Januari 2025 | 13:11 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Desember 2024 0,44%, Didorong Harga Telur Ayam dan Cabai Merah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik