BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Siapkan BLT dan Bantuan Beras untuk Petani Miskin

Dian Kurniati | Selasa, 28 April 2020 | 20:10 WIB
Pemerintah Siapkan BLT dan Bantuan Beras untuk Petani Miskin

Seorang buruh menumpahkan beras masyarakat miskin untuk dikemas kembali sesuai dengan takarannya.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dan beras kepada 2,44 juta petani miskin yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nilai bantuan untuk setiap petani sebesar Rp600.000 yang terdiri dari Rp300.000 uang tunai dan Rp300.000 lainnya untuk sarana prasarana produksi pertanian.

“Kami melihat bahwa pada saat ini untuk memberikan insentif kepada para petani kategori miskin sebanyak 2,44 juta agar bisa menanam di periode berikutnya,” katanya melalui konferensi video, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Pemerintah juga akan memberikan bantuan beras. Nanti, bantuan beras akan disiapkan Perum Bulog sebanyak 450.000 ton, dan akan disalurkan ke daerah-daerah yang dikoordinasikan dengan program Kementerian Sosial.

Pemerintah juga memerintahkan Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan pemda untuk membuka lahan persawahan baru. Lahan bisa berupa lahan basah atau lahan gambut, seperti di Kalimantan Tengah dengan luas sekitar 900.000 hektare.

“Yang sudah siap itu sebesar 300.000 hektare, juga yang dikuasai oleh BUMN ada sekitar 200.000 hektare," ujarnya.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut akan menyalurkan BLT untuk masyarakat kelompok pekerja informal yang belum menerima kartu program keluarga harapan (PKH) maupun kartu sembako.

Pemerintah juga menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi.

Dana tersebut digunakan untuk menambah jumlah nominal dan penerima program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya, serta memberi diskon pelanggan listrik bersubsidi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN