BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Siapkan BLT dan Bantuan Beras untuk Petani Miskin

Dian Kurniati | Selasa, 28 April 2020 | 20:10 WIB
Pemerintah Siapkan BLT dan Bantuan Beras untuk Petani Miskin

Seorang buruh menumpahkan beras masyarakat miskin untuk dikemas kembali sesuai dengan takarannya.

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) dan beras kepada 2,44 juta petani miskin yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan nilai bantuan untuk setiap petani sebesar Rp600.000 yang terdiri dari Rp300.000 uang tunai dan Rp300.000 lainnya untuk sarana prasarana produksi pertanian.

“Kami melihat bahwa pada saat ini untuk memberikan insentif kepada para petani kategori miskin sebanyak 2,44 juta agar bisa menanam di periode berikutnya,” katanya melalui konferensi video, Selasa (28/4/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Pemerintah juga akan memberikan bantuan beras. Nanti, bantuan beras akan disiapkan Perum Bulog sebanyak 450.000 ton, dan akan disalurkan ke daerah-daerah yang dikoordinasikan dengan program Kementerian Sosial.

Pemerintah juga memerintahkan Kementerian BUMN, Kementerian Pertanian, dan pemda untuk membuka lahan persawahan baru. Lahan bisa berupa lahan basah atau lahan gambut, seperti di Kalimantan Tengah dengan luas sekitar 900.000 hektare.

“Yang sudah siap itu sebesar 300.000 hektare, juga yang dikuasai oleh BUMN ada sekitar 200.000 hektare," ujarnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut akan menyalurkan BLT untuk masyarakat kelompok pekerja informal yang belum menerima kartu program keluarga harapan (PKH) maupun kartu sembako.

Pemerintah juga menyiapkan dana sekitar Rp110 triliun untuk jaring pengaman sosial bagi masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya di tengah pandemi.

Dana tersebut digunakan untuk menambah jumlah nominal dan penerima program keluarga harapan (PKH), sembako, bantuan untuk warga DKI Jakarta dan sekitarnya, serta memberi diskon pelanggan listrik bersubsidi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?