KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Segera Evaluasi Tax Holiday dan Tax Allowance, Ini Sebabnya

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 April 2022 | 13:24 WIB
Pemerintah Segera Evaluasi Tax Holiday dan Tax Allowance, Ini Sebabnya

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu (kiri) dan Ekonom Senior Chatib Basri (kanan) dalam acara Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengevaluasi pemberian insentif pajak, yaitu berupa tax holiday dan tax allowance, dengan harapan belanja perpajakan (tax expenditure) makin efektif pada tahun ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah akan mengevaluasi para investor penerima tax holiday dan tax allowance terhadap besaran insentif pajak yang diterima dengan output-nya.

"Kami pastikan [tax holiday dan tax allowance] itu menciptakan lapangan kerja. Kami akan lihat komitmennya dengan yang dijanjikan. Berapa lapangan kerja dan nilai investasinya, ini akan kami awasi ke depannya," katanya dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Febrio menjelaskan alokasi insentif pajak untuk dunia usaha tidak terlalu besar dari rata-rata jumlah belanja perpajakan sebesar Rp250 triliun per tahunnya. Dia menyebut insentif banyak dinikmati oleh rumah tangga dan UMKM.

"Kami mempunyai data dari 2016 sampai sekarang. Dari Rp250 triliun, rata-rata belanja setiap tahun paling tidak Rp60 triliun-Rp70 triliun buat UMKM, dan 50%-nya untuk rumah tangga seperti bahan kebutuhan pokok dan transportasi umum itu tidak kita kenakan pajak," tuturnya.

Sementara itu, Ekonom Senior Chatib Basri menilai mayoritas belanja perpajakan yang diberikan ke dunia usaha tidak memberikan multiplier effect terhadap perekonomian.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

"Tax insentif dari dunia usaha output-nya harusnya dipantau terus. Dikasih atau apa kemudian hasilnya? Kalau mau harus one on one dikasih apa kemudian hasilnya. Dikasih, anda (investor) jangan sampai ada layoff, tetapi ini agak sulit," ujarnya.

Chatib menilai evaluasi belanja perpajakan sangat penting. Sebab, hampir setiap tahunnya porsi tax expenditure terhadap PDB mencapai 1,6%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan