BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Sebut Ada 38 Kabupaten/Kota yang Belum Cairkan BLT

Dian Kurniati | Rabu, 27 Mei 2020 | 16:43 WIB
Pemerintah Sebut Ada 38 Kabupaten/Kota yang Belum Cairkan BLT

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Balai Desa Tanjungkarang, Jati, Kudus, Jawa Tengah, Senin (18/5/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan BLT-DD sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluara (KK) selama tiga bulan kepada 23.195 KK yang tersebar di willayah itu yang terdiri dari warga miskin, orang sakit kronis dan orang kehilangan pekerjaan akibat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/wsj

JAKARTA, DDTCNews—Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mencatat masih terdapat 38 kabupaten/kota yang belum merealisasikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa hingga 26 Mei 2020.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan progres penyaluran BLT di 38 kabupaten/kota itu masih nol persen. Menurutnya, hal itu terjadi karena terjadi persoalan di lapangan.

“Beberapa kendala sudah dicek di lapangan,” katanya melalui konferensi video, Rabu (27/5/2020).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Persoalan yang dimaksud antara lain seperti adanya kepala desa yang baru dilantik sehingga belum menyusun anggaran pendapatan belanja desa (APBDes). Kejadian itu misalnya terjadi di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Di tempat lainnya, ada juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru dilantik. Hal itu misalnya terjadi di beberapa kabupaten di Jawa Tengah. "Ini kendala yang sifatnya mendasar," ujar Abdul.

Masalah lainnya, ada wilayah yang menyalurkan BLT dana desanya tetapi terhalang kondisi geografis. Medan perjalanan yang sulit menyebabkan ada kebutuhan biaya dan tenaga ekstra untuk mengaksesnya.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Tantangan geografis tersebut misalnya terjadi di Provinsi Papua dan Papua Barat, serta Kabupaten Mahakam Ulu di Kalimantan Timur dan Kabupaten Nias di Sumatera Utara sehingga pencairan BLT dana desa sulit direalisasikan.

Ada juga kabupaten yang dananya sudah cair, tetapi tidak bisa menyalurkannya ke desa karena bupatinya hanya seorang pelaksana tugas (Plt). Kejadian semacam itu terjadi di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dengan berbagai tantangan penyaluran bantuan tersebut, realisasi BLT dana desa per 26 Mei 2020 baru sebesar 74%. Bantuan itu telah diterima oleh 4,99 juta keluarga penerima manfaat (KPM), senilai Rp2,99 triliun.

Saat ini, sebanyak 109 kabupaten/kota tercatat telah menyalurkan 100% BLT dana desa. Lalu, 138 kabupaten/kota baru merealiasikan 75%-98%. Kemudian, 55 kabupaten/kota baru merealisasikan 50%-74%, dan 94 kabupaten/kota lainnya masih di bawah 50%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?