ITALIA

Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid IV Rp135 Triliun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:01 WIB
Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid IV Rp135 Triliun

Suasana di Menara Pisa di Italia. Pemerintah Italia sepakat untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi jilid IV pada akhir tahun karena kembali berlakunya pembatasan sosial untuk membendung gelombang baru pandemi. (Foto: historyoftravel.blogspot.com)

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia sepakat untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi jilid IV pada akhir tahun karena kembali berlakunya pembatasan sosial untuk membendung gelombang baru pandemi.

Otoritas Negeri Pizza menyebutkan stimulus ekonomi edisi keempat bernilai €8 miliar atau setara Rp135 triliun. Dana segar tersebut akan dirilis dalam bentuk insentif pajak dan subsidi gaji pekerja.

"Stimulus ekonomi ini akan menunda tenggat waktu pembayaran pajak perusahaan dan memperluas pemberian subsidi upah," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
DEN Ungkap Alasan Diskon Listrik Diberikan Saat Ada Kenaikan Tarif PPN

Pemerintah menyampaikan perluasan subsidi upah pekerja difokuskan kepada karyawan industri pariwisata dan pekerja seni yang selama ini terdampak pandemi Covid-19. Tambahan stimulus ini akan makin memberatkan beban anggaran pemerintah 2020.

Pasalnya, sumber utama stimulus ekonomi jilid IV ini berasal dari pinjaman bank sentral Eropa yang memanfaatkan pasar obligasi. Sebelumnya, gelontoran stimulus pada awal tahun sudah mencapai €100 miliar untuk memberikan dukungan kepada perekonomian nasional.

"Parlemen telah mendukung permintaan pemerintah untuk meningkatkan defisit anggaran negara €8 miliar untuk mendanai langkah bantuan tambahan," terangnya.

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Selain membuat defisit anggaran semakin membengkak, kebijakan stimulus ekonomi jilid IV juga akan meningkatkan utang pemerintah. Adapun posisi utang publik di luar stimulus ekonomi terbaru sudah mencapai 160% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setiap pengeluaran tambahan yang ditetapkan akan mengirim utang di atas 160% dari PBD pada akhir tahun," imbuh pemerintah seperti dilansir .theedgemarkets.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Januari 2025 | 12:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DEN Ungkap Alasan Diskon Listrik Diberikan Saat Ada Kenaikan Tarif PPN

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Minggu, 22 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

BKF: Ekonomi 2025 Tetap Bakal Tumbuh di Atas 5% Meski PPN Jadi 12%

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah