ITALIA

Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid IV Rp135 Triliun

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:01 WIB
Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi Jilid IV Rp135 Triliun

Suasana di Menara Pisa di Italia. Pemerintah Italia sepakat untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi jilid IV pada akhir tahun karena kembali berlakunya pembatasan sosial untuk membendung gelombang baru pandemi. (Foto: historyoftravel.blogspot.com)

ROMA, DDTCNews - Pemerintah Italia sepakat untuk menggelontorkan paket stimulus ekonomi jilid IV pada akhir tahun karena kembali berlakunya pembatasan sosial untuk membendung gelombang baru pandemi.

Otoritas Negeri Pizza menyebutkan stimulus ekonomi edisi keempat bernilai €8 miliar atau setara Rp135 triliun. Dana segar tersebut akan dirilis dalam bentuk insentif pajak dan subsidi gaji pekerja.

"Stimulus ekonomi ini akan menunda tenggat waktu pembayaran pajak perusahaan dan memperluas pemberian subsidi upah," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Senin (30/11/2020).

Baca Juga:
‘Presumptive Tax Memastikan Orang Setor Pajak Sesuai Porsinya’

Pemerintah menyampaikan perluasan subsidi upah pekerja difokuskan kepada karyawan industri pariwisata dan pekerja seni yang selama ini terdampak pandemi Covid-19. Tambahan stimulus ini akan makin memberatkan beban anggaran pemerintah 2020.

Pasalnya, sumber utama stimulus ekonomi jilid IV ini berasal dari pinjaman bank sentral Eropa yang memanfaatkan pasar obligasi. Sebelumnya, gelontoran stimulus pada awal tahun sudah mencapai €100 miliar untuk memberikan dukungan kepada perekonomian nasional.

"Parlemen telah mendukung permintaan pemerintah untuk meningkatkan defisit anggaran negara €8 miliar untuk mendanai langkah bantuan tambahan," terangnya.

Baca Juga:
Tambal Defisit, Negara Ini Naikkan Pajak Ekspat hingga 2 Kali Lipat

Selain membuat defisit anggaran semakin membengkak, kebijakan stimulus ekonomi jilid IV juga akan meningkatkan utang pemerintah. Adapun posisi utang publik di luar stimulus ekonomi terbaru sudah mencapai 160% dari produk domestik bruto (PDB).

"Setiap pengeluaran tambahan yang ditetapkan akan mengirim utang di atas 160% dari PBD pada akhir tahun," imbuh pemerintah seperti dilansir .theedgemarkets.com. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN