TAX AMNESTY

Pemerintah Optimis Meski Repatriasi Rendah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 08 November 2016 | 16:40 WIB
Pemerintah Optimis Meski Repatriasi Rendah

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tetap optimis dengan program pengampunan pajak (tax amnesty) meskipun harta wajib pajak yang dipulangkan masih sedikit pada periode II.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yakin dana repatriasi akan bertambah hingga akhir tahun 2016, sebab instrumen investasi yang disediakan pemerintah cukup beragam.

“Kita tunggu saja, mereka pasti akan deklarasi, karena deklarasinya akan direpatriasi. Hasilnya bisa mendapatkan rate dalam negeri, ini yang harus dipenuhi,” ujarnya di Jakarta, Selasa (8/11).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Repatriasi dengan tarif lebih rendah hanya bisa dilakukan hingga bulan Desember 2016 seperti diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Maka masih ada waktu sekitar dua bulan bagi partisipan tax amnesty untuk ikut periode II.

Meskipun pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk meningkatkan penerimaan dari program tax amnesty, statistik dana repatriasi lebih rendah jika dibandingkan dengan deklarasi.

Padahal, pemerintah menargetkan dana repatriasi yang bisa masuk ke Indonesia melalui program pengampunan pajak yakni sebesar Rp1.000 triliun. Namun, realisasinya per hari Selasa (8/11) dana repatriasi baru mencapai sekitar Rp143 triliun.

Mengenai jumlah dana yang repatriasi tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengakui dana repatriasi masih disimpan di bank gateway dan belum dialirkan ke sejumlah instrumen investasi yang telah dipersiapkan oleh pemerintah. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?