KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Minta BI Tak Naikkan Suku Bunga, Ini Alasannya

Muhamad Wildan | Jumat, 05 Agustus 2022 | 15:57 WIB
Pemerintah Minta BI Tak Naikkan Suku Bunga, Ini Alasannya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berharap Bank Indonesia (BI) tetap mempertahankan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRR) pada level 3,5% seperti saat ini.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan BI untuk mempertahankan suku bunga acuan merupakan salah satu faktor yang mendukung tercapainya pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4% pada kuartal II/2022.

Guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 2022, suku bunga acuan dinilai perlu dipertahankan. "Ekonomi ini baru recover sehingga kita berharap tidak perlu terlalu buru-buru [meningkatkan suku bunga]," ujar Airlangga, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Walaupun inflasi pada Juli 2022 sudah mencapai 4,94%, inflasi inti masih terjaga pada level 2,86% sehingga suku bunga acuan masih belum perlu dinaikkan dalam waktu dekat.

Suku bunga yang rendah juga masih diperlukan guna mendorong penyaluran kredit dan menekan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) di perbankan.

Pada Juni 2022, DPK atau dana masyarakat yang tersimpan di bank tercatat masih mencapai Rp7.602 triliun atau bertumbuh 9,13% bila dibandingkan dengan posisi DPK pada Juni tahun sebelumnya.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Kredit yang sudah disalurkan oleh perbankan pada Juni 2022 tercatat mencapai Rp6.177 triliun, bertumbuh 10,66% secara tahunan. Nonperforming loan (NPL) perbankan juga tercatat hanya sebesar 2,86%, lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya.

Untuk diketahui, pemerintah menargetkan perekonomian Indonesia mampu tumbuh 5,2% pada 2022. Guna mencapai target tersebut, Indonesia harus mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas 5% pada semester II/2022. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Kamis, 10 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif Pajak Dipangkas, Kemenkeu Harap Masyarakat Mau Investasi di SBN

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja