Ilustrasi. (DDTCNews)
MANILA, DDTCNews – Pemerintah Filipina memutuskan untuk mengenakan bea masuk atas tindakan pengamanan (safeguard) terhadap mobil impor sebagai upaya untuk melindungi produsen di dalam negeri.
Menteri Perdagangan dan Industri Ramon Lopez mengatakan kebijakan safeguard dikenakan dalam bentuk jaminan tunai senilai P70.000 atau setara dengan Rp20,2 juta per mobil penumpang impor, serta P110.000 atau setara dengan Rp31,8 juta per mobil niaga ringan.
"Safeguard diberlakukan untuk melindungi para produsen lokal serta mencegah perusahaan lain meninggalkan Filipina," katanya, Selasa (5/1/2021).
Lopez menjelaskan pemerintah telah menerima petisi penerapan safeguard untuk mobil impor dari serikat pekerja otomotif. Pemerintah pun melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat untuk memenuhi tuntutan para pekerja.
Menurutnya, pelaku usaha lokal selama ini telah berjuang untuk bersaing dengan mobil impor yang murah. Apalagi, Filipina merupakan salah satu pasar paling terbuka di ASEAN sehingga proses impor mobil dapat dilakukan secara mudah.
Pemerintah mencatat impor mobil penumpang mengalami pertumbuhan 35% sejak 2014 hingga 2018. Sementara itu, rasio penjualan mobil impor terhadap mobil lokal mencapai 295% pada 2014 dan menjadi 349% pada 2018.
Pangsa pasar mobil penumpang domestik terus menyusut menjadi 22% hingga 25%, sedangkan impor menguasai lebih dari 70% pangsa pasar. Meski pasar terus tumbuh, porsi penjualan mobil lokal justru makin mengecil.
Kebijakan safeguard ini akan berlaku selama 200 hari. Selain mendukung pemulihan industri mobil dalam negeri, Lopez berharap kebijakan tersebut menarik minat investor otomotif untuk menanamkan modalnya di Filipina.
"[Safeguard] juga dapat menarik pabrikan kendaraan untuk beroperasi di negara ini dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja," ujarnya seperti dilansir rappler.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.