KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Kaji Pengalihan Dana Subsidi BBM untuk Proyek Motor Listrik

Dian Kurniati | Selasa, 20 September 2022 | 12:00 WIB
Pemerintah Kaji Pengalihan Dana Subsidi BBM untuk Proyek Motor Listrik

Ilustrasi. Seorang pengunjung mencoba motor listrik di Ruang Pamer Tangkas Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/9/2022). ANTARA FOTO/Henry Purba/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) dialihkan untuk mendukung konversi kendaraan listrik, terutama motor listrik.

Budi mengatakan pemerintah akan memberikan dukungan yang besar mendorong konversi kendaraan listrik. Menurutnya, Kementerian Perhubungan juga tengah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan untuk membahas pengalihan anggaran subsidi BBM untuk kendaraan listrik.

"Kami bersama-sama berdiskusi mengupayakan ada subsidi untuk kendaraan motor listrik, baik yang dimiliki kementerian/lembaga maupun masyarakat terutama yang berkaitan yang komersial," katanya, dikutip pada Selasa (20/9/2022).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Budi menuturkan program konversi motor BBM menjadi listrik merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang tertuang dalam Perpres 55/2019.

Selain meningkatkan efisiensi dan konservasi energi melalui peralihan pemakaian BBM menjadi listrik, program tersebut juga diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam perbaikan pengelolaan lingkungan.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut pemerintah berkomitmen mempercepat konversi kendaraan listrik. Peningkatan jumlah kendaraan sekitar 4,1% per tahun membuat program konversi ini makin mendesak.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Saat ini, sambungnya, jumlah populasi sepeda motor di Indonesia sudah mencapai 120 juta unit. Jika tiap sepeda motor menggunakan BBM 0,34 liter per hari maka kebutuhan BBM ditaksir mencapai 700.000 barel dalam hari.

"Jika menggunakan motor listrik, dia cuma isi ulang daya baterai saja," ujarnya.

Arifin menyebut Inpres 7/2022 ditetapkan demi mempercepat pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Salah satu upaya percepatan dalam inpres tersebut melalui program konversi kendaraan bermotor bakar menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Dia menjelaskan program motor listrik masih dalam tahap pilot project. Namin, saat ini sudah tersedia 4 bengkel bersertifikasi dan sekitar 40 bengkel lainnya akan menyusul. Dia berharap program tersebut dapat menciptakan tenaga kerja baru dan berdampak bagi perekonomian. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?