KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Ingin Kontribusi PPN dalam Penerimaan Pajak Makin Besar

Dian Kurniati | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:12 WIB
Pemerintah Ingin Kontribusi PPN dalam Penerimaan Pajak Makin Besar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan akan terus mendorong arah kebijakan pajak Indonesia agar sesuai dengan struktur perekonomian.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan struktur penerimaan pajak di kebanyakan negara berkembang dan maju di dunia lebih didominasi pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, dominasi PPN pada penerimaan pajak akan menggambarkan konsumsi atau daya beli masyarakat.

"Arah kebijakan harus dipertimbangkan. Kalau kita lihat pada negara berpendapatan menengah dan tinggi, penerimaan perpajakan biasanya didominasi PPN, bukan PPh," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Febrio mengatakan pada periode 2016-2019, penerimaan pajak Indonesia utamanya disumbang pajak penghasilan (PPh) nonmigas dan PPN. Penerimaan PPh nonmigas berkisar 49%-55,5% dari total penerimaan pajak, sedangkan PPN berkisar 32,1%-41,4%.

Adapun kontribusi PPh nonmigas dan PPN pada penerimaan pajak 2020 masing-masing sebesar 43,7% dan 35%. Febrio menjelaskan sumbangan PPh migas pada penerimaan pajak yang hanya 2,8%-4,6% tergolong kecil seiring dengan melemahnya harga komoditas minyak dan gas di dunia. Pada 2020, kontribusinya makin turun menjadi 2,5%.

Jika melihat penerimaan perpajakan berdasarkan pada sektor, Febrio menyebut sektor sekunder dan tersier menunjukkan peningkatan selama periode 2016-2019. Sektor sekunder yakni industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih. Sementara sektor tersier meliputi perdagangan, hotel, dan restoran.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Adapun penerimaan pajak dari sektor primer, yang meliputi pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, cenderung berfluktuasi.

"Ini memang tren yang kami harapkan terus diperkuat [sehingga] membuat penerimaan perpajakan makin sehat. Artinya, sesuai dengan struktur perekonomian yang berkembang," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak