KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Ingin Kontribusi PPN dalam Penerimaan Pajak Makin Besar

Dian Kurniati | Kamis, 10 Juni 2021 | 12:12 WIB
Pemerintah Ingin Kontribusi PPN dalam Penerimaan Pajak Makin Besar

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyatakan akan terus mendorong arah kebijakan pajak Indonesia agar sesuai dengan struktur perekonomian.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan struktur penerimaan pajak di kebanyakan negara berkembang dan maju di dunia lebih didominasi pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, dominasi PPN pada penerimaan pajak akan menggambarkan konsumsi atau daya beli masyarakat.

"Arah kebijakan harus dipertimbangkan. Kalau kita lihat pada negara berpendapatan menengah dan tinggi, penerimaan perpajakan biasanya didominasi PPN, bukan PPh," katanya dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Febrio mengatakan pada periode 2016-2019, penerimaan pajak Indonesia utamanya disumbang pajak penghasilan (PPh) nonmigas dan PPN. Penerimaan PPh nonmigas berkisar 49%-55,5% dari total penerimaan pajak, sedangkan PPN berkisar 32,1%-41,4%.

Adapun kontribusi PPh nonmigas dan PPN pada penerimaan pajak 2020 masing-masing sebesar 43,7% dan 35%. Febrio menjelaskan sumbangan PPh migas pada penerimaan pajak yang hanya 2,8%-4,6% tergolong kecil seiring dengan melemahnya harga komoditas minyak dan gas di dunia. Pada 2020, kontribusinya makin turun menjadi 2,5%.

Jika melihat penerimaan perpajakan berdasarkan pada sektor, Febrio menyebut sektor sekunder dan tersier menunjukkan peningkatan selama periode 2016-2019. Sektor sekunder yakni industri pengolahan, listrik, gas, dan air bersih. Sementara sektor tersier meliputi perdagangan, hotel, dan restoran.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Adapun penerimaan pajak dari sektor primer, yang meliputi pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan, cenderung berfluktuasi.

"Ini memang tren yang kami harapkan terus diperkuat [sehingga] membuat penerimaan perpajakan makin sehat. Artinya, sesuai dengan struktur perekonomian yang berkembang," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT