JEPANG

Pemerintah Godok Pajak Kemenangan di Kasino untuk Orang Asing

Redaksi DDTCNews | Senin, 02 Desember 2019 | 17:19 WIB
Pemerintah Godok Pajak Kemenangan di Kasino untuk Orang Asing

Ilustrasi.

TOKYO, DDTCNews – Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan penerapan withholding tax atas kemenangan atas perjudian di kasino yang diterima oleh orang asing yang bukan penduduk (non-resident foreigners).

Mengutip informasi dari Japan Times, salah satu sumber di pemerintahan yang mengetahui rencana tersebut mengatakan pemotongan pajak atas kemenangan orang asing nonresiden itu dilakukan untuk perjudian di casino resorts.

“Pemerintah sedang mempelajari sistem pajaknya. Ini karena melacak warga negara asing setelah mereka meninggalkan negara itu akan sulit. Amerika Serikat, Korea Selatan, dan negara-negara lain menggunakan sistem withholding tax untuk kemenangan di kasino mereka,” ujarnya.

Baca Juga:
Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Dalam sistem yang direncanakan itu, pemerintah juga mempertimbangkan untuk menambah kewajiban operator kasino. Mereka diminta untuk menyimpan catatan pembelian chip beserta dengan hasil untung—rugi.

Kemenangan di kasino akan dikenakan pajak yang pengenaannya mirip dengan permainan untuk pacuan kuda. Pajak akan dikenakan atas perbedaan antara nilai chip yang dibeli dengan jumlah yang dikonversi kembali menjadi uang tunai.

Kewajiban untuk menyimpan catatan pembelian dan hasil menang-kalah dirancang untuk mencegah pemain berpura-pura dan mengklaim chip yang mereka menangkan adalah yang mereka beli. Ada pula yang meninggalkan beberapa chip untuk teman di dalam kasino untuk mengurangi jumlah kemenangan mereka.

Baca Juga:
Mulai Kaji Legalisasi Judi Online, Thailand Hitung Potensi Pajaknya

Proposal akan dimasukkan dalam outline reformasi pajak tahun fiskal 2020 yang akan diselesaikan pada akhir bulan ini. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan bisa terlaksana di bawah reformasi sistem pajak setelah April 2021.

Jepang berencana memilih tiga lokasi untuk membangun integrated resorts. Ini adalah resor kasino yang menggabungkan hotel besar, ruang konferensi, dan area perjudian (gambling areas). Kompleks ini diharapkan mulai beroperasi pada pertengahan 2020.

Ada beberapa kota yang telah mengajukan penawaran. Namun, Hokkaido menarik diri dari perlombaan dengan alasan kekhawatiran lokal tentang dampak lingkungan proyek dengan banyak warga juga menyatakan tidak nyaman atas kecanduan judi serta masalah potensial lainnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 14 Januari 2025 | 13:30 WIB THAILAND

Lirik Potensi Pajak, Thailand Godok RUU Legalisasi Kasino

Minggu, 12 Januari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jepang Siap Bantu Indonesia Sediakan Makan Bergizi Gratis

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah

Rabu, 05 Februari 2025 | 09:30 WIB KANWIL DJP KALIMANTAN BARAT

Rugikan Negara Rp1,48 Miliar, Tersangka Pajak Diserahkan ke Kejari

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 05 FEBRUARI 2025 - 11 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat! Berbalik Perkasa Atas Dolar AS

Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax