THAILAND

Pemerintah Didesak Terapkan Pajak Plastik

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juni 2018 | 10:40 WIB
Pemerintah Didesak Terapkan Pajak Plastik

BANGKOK, DDTCNews - Pada minggu pertama bulan Juni, seekor Paus terdampar di Thailand selatan. Ironisnya, penyebab terdamparnya mamalia laut tersebut karena isi perut yang penuh dengan muatan plastik hitam.

Kasus ini menambah panjang deretan satwa laut yang mati di pesisir Thailand karena mengkonsumsi limbah plastik. Data terakhir menyebutkan bahwa ratusan Penyu, Lumba Lumba dan Paus terdampar di pantai Thailand karena metabolisme yang terganggu akibat menelan sampah plastik manusia.

Menyikapi hal tersebut, Thon Thamrongnawasawat selaku ahli perikanan di Universitas Kasetsart menyatakan pemerintah harus meniru langkah Uni Eropa dalam menekan jumlah penggunaan plastik dengan melarang beberapa produk plastik sekali pakai.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

"Kami tidak ingin menjadi negara yang disalahkan semua orang di masa depan jika kami tidak melakukan apa-apa," katanya, Senin (4/6) dilansir New York Times.

Oleh karena itu, dalam jangka pendek sudah ada pembicaraan awal dengan pemerintah perihal penerapan pajak baru. Pungutan tersebut akan ditujukan pada penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Namun, upaya lebih keras seharusnya sudah dilakukan pemerintah dan tidak hanya berhenti pada pengenaan pajak. Anchalee Pipattanawattanakul, seorang aktivis Greenpeace di Thailand mengatakan perlunya penerapan pajak untuk perusahaan yang memproduksi kantong plastik.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Jadi, pajak tidak hanya dibebankan pada konsumen akhir. Melalui pemajakan pada tingkat produsen maka diharapkan memberikan efek yang lebih besar dalam menekan produksi plastik.

"Kami membutuhkan lebih banyak tekanan kepada pihak produsen," terangnya. (Gfa/Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN