ITALIA

Pemerintah Cari Cara Tambal Defisit Tanpa Naikkan PPN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 April 2019 | 11:56 WIB
Pemerintah Cari Cara Tambal Defisit Tanpa Naikkan PPN

Ilustrasi. 

ROMA, DDTCNews – Pemerintah Italia akan mempertimbangkan sejumlah upaya untuk menghindari peningkatan tarif pajak pertambahan nilai (PPN), meskipun defisit anggaran pemerintah pada 2020 diprediksi tembus 3,4%.

Menteri Ekonomi Italia Giovanni Tria menjelaskan sejalan dengan janji kampanye, pemerintah sedang berjuang untuk menjaga keuangan negara tetap terkendali. Ini mengingat utang Italia secara proporsional merupakan yang tertinggi di zona Eropa setelah Yunani.

“Kami akan mengevaluasi langkah-langkah alternatif. Seluruh hal yang kami lakukan harus mengkonfirmasi kompabilitas tujuan anggaran negara,” tuturnya seperti dikutip pada Kamis (18/4/2019).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Pemerintah telah menaikkan target defisit 2019 menjadi 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dari 2,04% yang ditetapkan pada Desember 2018 pasca perselisihan dengan Komisi Eropa. Angka tersebut justru memberi lebih banyak ruang untuk belanja negara.

Pada 2020, pemerintah menargetkan defisit lebih rendah yakni 2,1% terhadap PDB. Namun, pemerintah belum mengonfirmasi ulang terkait sumber pendapatan untuk merealisasikan target defisit tanpa menaikkan tarif pajak konsumsi.

Menanggapi pernyataan Tria, sejumlah pemimpin League and 5-Star Movement Italia yang berkuasa saat ini pun menegaskan dan mendorong pemerintah agar tidak menaikkan tarif PPN pada tahun depan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara, Bank of Italy memprediksi target defisit 2020 berpotensi melebar menjadi 3,4% terhadap PDB jika pemerintah tidak menaikkan tarif PPN. Jika defisit tahun depan mencapai 3,4% maka pemerintah melanggar aturan anggaran yang berlaku di Uni Eropa.

Acuan obligasi pemerintah 10 tahunan saat ini diperdagangkan dengan imbal hasil sekitar 2,6%, lebih rendah dibanding capaian Oktober lalu yang tembus 3,8%. Namun, imbal hasil saat ini masih di atas level sub-2%.

“Rencana pemerintah, ketajaman reformasi dan pedoman parlemen tentang kebijakan anggaran akan menjadi hal penting dalam rangka mengurangi suku bunga,” papar Tria saat Rapat Dengar Pendapat di Parlemen.

Tria juga memaparkan utang publik diperkirakan akan meningkat dari 132,2% terhadap PDB pada 2018 menjadi 132,6% terhadap PDB pada 2019, sepenuhnya berkelanjutan bahkan dengan pertumbuhan ekonomi yang lebih lambat.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN