RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Pemerintah Bidik Defisit Anggaran 2024 sebesar 2,29 Persen dari PDB

Muhamad Wildan | Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:30 WIB
Pemerintah Bidik Defisit Anggaran 2024 sebesar 2,29 Persen dari PDB

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengusulkan defisit anggaran 2024 sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% dari PDB, naik tipis dari outlook defisit anggaran 2023 sebesar 2,28%.

Dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangannya yang disampaikan di hadapan DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan defisit anggaran Indonesia sudah turun lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain.

"Defisit fiskal Indonesia sudah kembali di bawah 3% PDB, 1 tahun lebih cepat dari rencana awal," katanya, Rabu (16/8/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Menurut Jokowi, banyak negara yang memiliki defisit lebih besar dari Indonesia. Contoh, defisit di India pada tahun lalu sebesar 9,6%. Defisit di Jepang dan China sebesar 7,8% dan 7,5%. Adapun defisit anggaran di AS dan Malaysia masing-masing sebesar 5,5% dan 5,3%.

Rasio Utang Turun

Berkat defisit yang turun dengan cepat, rasio utang Indonesia juga mampu turun dengan cepat. Tak hanya itu, rasio utang Indonesia juga relatif lebih rendah bila dibandingkan dengan rasio utang negara lain.

"Rasio utang Indonesia juga salah satu yang paling rendah di antara kelompok negara G20 dan Asean, bahkan sudah menurun dari 40,7% PDB di tahun 2021 menjadi 37,8% di Juli 2023," ujar presiden.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Sebagai contoh, rasio utang Malaysia saat ini sudah mencapai 66,3%. Sementara itu, China sudah mencapai 77,1%. Di India, rasio utang tercatat lebih tinggi, yaitu sebesar 83,1%.

Capaian tersebut menunjukkan Indonesia mampu menangani krisis dengan baik dan tidak bernasib sama seperti 36 negara lain yang harus mendapatkan penanganan dari IMF karena tekanan ekonomi dan beban utang.

"Indonesia telah berhasil mengatasi tantangan besar akibat pandemi dengan hasil yang baik. Bahkan, Indonesia menjadi salah satu negara yang berhasil menangani krisis kesehatan dengan cepat dan baik," tutur Jokowi. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global