BANTUAN SOSIAL

Pemerintah Berikan Bansos Pengalihan Subsidi, Anggarannya Rp24 Triliun

Muhamad Wildan | Senin, 29 Agustus 2022 | 13:13 WIB
Pemerintah Berikan Bansos Pengalihan Subsidi, Anggarannya Rp24 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan pers di Kantor Presiden. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan mengucurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi senilai Rp24,17 triliun guna mempertahankan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bansos pengalihan subsidi terdiri dari bantuan langsung tunai (BLT) untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan bagi 16 juta pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

"BLT pengalihan subsidi BBM sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan Ibu Mensos Rp150.000 selama 4 kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayar 2 kali yakni Rp300.000 pertama dan Rp300.000 kedua," ujar Sri Mulyani, Senin (29/8/2022).

Baca Juga:
Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Pembayaran BLT akan dilakukan melalui kantor pos di seluruh Indonesia dan akan menyasar 20,65 juta KPM.

Selanjutnya, pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan akan diberi bantuan senilai Rp600.000. Anggaran untuk bantuan pekerja akan mencapai Rp9,6 triliun.

Guna melaksanakan bantuan bagi pekerja ini, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Ketenagakerjaan akan segera menerbitkan petunjuk teknis (juknis) agar pembayaran dapat segera dilakukan.

Baca Juga:
Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Selain Rp20,65 triliun tersebut, pemda juga akan diminta memberikan perlindungan terhadap daya beli masyarakat. Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan mewajibkan pemda menggunakan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk subsidi transportasi angkutan umum dan perlindungan sosial tambahan.

"Ini diharapkan mengurangi tekanan ke masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang hari-hari ini menghadapi tekanan kenaikan harga," ujar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, anggaran subsidi energi dan kompensasi senilai Rp502 triliun pada APBN 2022 sudah tidak mencukupi untuk mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi. Hal ini diakibatkan oleh melesetnya asumsi harga minyak mentah (Indonesia Crude Price/ICP dan nilai tukar rupiah serta potensi terlampauinya kuota BBM bersubsidi karena tingginya konsumsi.

Bila pemerintah memutuskan untuk tetap mempertahankan harga Pertalite dan Solar bersubsidi, anggaran subsidi dan kompensasi yang dibutuhkan adalah senilai Rp698 triliun. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?

Selasa, 28 Januari 2025 | 11:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Berupaya Pangkas Impor BBM, RI Optimalkan Kilang Minyak Domestik

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko