PERDAGANGAN BERJANGKA

Pemerintah Beri Persetujuan Penasihat Berjangka Tangani Robot Trading

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:30 WIB
Pemerintah Beri Persetujuan Penasihat Berjangka Tangani Robot Trading

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), memberikan persetujuan praktik expert advisor (EA) alias penasihat berjangka dan wakil penasihat berjangka berbasis teknologi informasi (IT).

Kendati begitu, Bappebti belum menjabarkan secara terperinci siapa saja pihak yang mendapatkan persetujuan untuk menjalankan praktik expert advisor terkait dengan perdagangan berjangka tersebut.

"Expert advisor ini bertujuan mengurangi kasus yang merugikan rakyat, khususnya terkait dengan robot trading," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (25/5/2023).

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Ketentuan tentang expert advisor ini diatur dalam Peraturan Bappebti 12/2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi melalui Expert Advisor di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.

EA memiliki tugas memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan kontrak derivatif lainnya dengan menerima imbalan.

Bappebti menekankan expert advisor di bidang PBK hanya bisa dilakukan oleh penasihat berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti sebagai 'penasihat berjangka yang memberikan nasihat berbasis IT'.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Bappebti mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perdagangan dengan skema ponzi atau money game yang berkedok penawaran robot trading forex atau kripto. Dalam perdagangan berjangka komoditi, Bappebti menekankan, tidak dikenal istilah keuntungan yang pasti.

Masyarakat sebagai investor tetap perlu melakukan analisis teknikal, fundamental, dan teknik lain dalam melakukan transaksi berjangka, baik manual atau dengan robot trading. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA