Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), memberikan persetujuan praktik expert advisor (EA) alias penasihat berjangka dan wakil penasihat berjangka berbasis teknologi informasi (IT).
Kendati begitu, Bappebti belum menjabarkan secara terperinci siapa saja pihak yang mendapatkan persetujuan untuk menjalankan praktik expert advisor terkait dengan perdagangan berjangka tersebut.
"Expert advisor ini bertujuan mengurangi kasus yang merugikan rakyat, khususnya terkait dengan robot trading," kata Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (25/5/2023).
Ketentuan tentang expert advisor ini diatur dalam Peraturan Bappebti 12/2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi melalui Expert Advisor di bidang Perdagangan Berjangka Komoditi.
EA memiliki tugas memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli komoditas berdasarkan kontrak berjangka, kontrak derivatif syariah, dan kontrak derivatif lainnya dengan menerima imbalan.
Bappebti menekankan expert advisor di bidang PBK hanya bisa dilakukan oleh penasihat berjangka yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti sebagai 'penasihat berjangka yang memberikan nasihat berbasis IT'.
Bappebti mengimbau masyarakat agar waspada terhadap perdagangan dengan skema ponzi atau money game yang berkedok penawaran robot trading forex atau kripto. Dalam perdagangan berjangka komoditi, Bappebti menekankan, tidak dikenal istilah keuntungan yang pasti.
Masyarakat sebagai investor tetap perlu melakukan analisis teknikal, fundamental, dan teknik lain dalam melakukan transaksi berjangka, baik manual atau dengan robot trading. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.