AMERIKA SERIKAT

Pemerintah Belum Sasar Pajak dari Lapak Online

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 November 2016 | 19:30 WIB
Pemerintah Belum Sasar Pajak dari Lapak Online

GRAND ISLAND, DDTCNews – Pemerintah negara bagian Amerika Serikat (AS) Nebraska mengatakan maraknya penjualan online nampaknya membawa pengaruh negatif terhadap penerimaan pajak kota.

Ketua Asosiasi Ritel Nebraska, Jim Otto mengatakan hal tersebut disebabkan oleh sebagian besar dari penjual online yang tidak membebankan pajak penjualan lokal kepada para pelanggannya, sehingga mengurangi penerimaan kota.

“Kami berharap badan legislatif segera mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kami ingin mengikuti jejak negara bagian South Dakota yang telah memungut pajak atas penjualan secara online,” ucapnya.

Baca Juga:
Get Data Prepopulated Pajak Masukan di e-Faktur, ETAX-10004? Coba Ini

Sebagai contoh, Jim mengatakan situs penjualan online Amazon menerima pengasilan hingga US$250 juta (Rp3,3 triliun) atas bisnisnya di Nebraska tahun 2014. Seharusnya atas penjualan tersebut pemerintah dapat menarik pajak sebesar US$12,5 juta (Rp167 miliar).

“Bayangkan jika kita memiliki aturan untuk menarik pajak penjualan online, jumlah tersebut dapat masuk ke kas negara kita,” tandasnya.

Berdasarkan situs web Kementerian Keuangan Nebraska, para pembeli tidak dikenakan pajak penjualan lokal, namun para retailer online diwajibkan untuk menyampaikan laporan penggunaan pajak kepada negara untuk membayar biaya tersebut.

Kendati demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan tentang bagaimana dan aturan mengenai pajak penjualan online yang diberlakukan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 05 Agustus 2024 | 17:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Get Data Prepopulated Pajak Masukan di e-Faktur, ETAX-10004? Coba Ini

Senin, 05 Agustus 2024 | 16:38 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Upload Faktur Pajak, Kendala Status Siap Approve? Coba Saran DJP Ini

Jumat, 20 Oktober 2023 | 15:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Wacana Pajak Ojol dan Olshop, Baiknya Diurus Pemerintah Pusat

Rabu, 11 Oktober 2023 | 12:00 WIB KOTA YOGYAKARTA

Pemudah WP Bayar Pajak, Pemkot Sediakan Aplikasi JSS

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?