KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Beberkan Strategi Pengendalian Laju Inflasi 2023

Dian Kurniati | Senin, 20 Februari 2023 | 14:15 WIB
Pemerintah Beberkan Strategi Pengendalian Laju Inflasi 2023

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (berdiri di mimbar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan akan melakukan berbagai upaya mengendalikan laju inflasi tahun ini. Salah satunya ialah dengan mendorong sinergi antara pemerintah pusat dan daerah sehingga indeks harga konsumen (IHK) inti inflasi tetap dalam sasaran.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan menjaga laju inflasi tetap terkendali di level 3,6% sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2023.

"Tentunya ini merupakan momentum untuk pemulihan ekonomi nasional dan inflasi yang terjaga diharapkan menjadi fondasi perekonomian 2023," katanya, Senin (20/2/2023).

Baca Juga:
Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Airlangga menuturkan beberapa strategi yang akan dilaksanakan untuk mengendalikan laju inflasi di antaranya memperkuat kebijakan, menjaga stabilitas makroekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Soal volatile food seperti pada komoditas beras juga menjadi perhatian pemerintah, terutama ketika menjelang hari besar keagamaan. Pemerintah menargetkan inflasi volatile food mampu terjaga di kisaran 3%-5% pada tahun ini.

Untuk itu, pemerintah juga akan melakukan penguatan ketahanan pangan, akselerasi implementasi lumbung pangan, perluasan kerja sama antardaerah, serta perbaikan data ketersediaan pangan untuk mendukung pengendalian inflasi.

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Dalam hal ini, pemerintah juga mengagendakan rapat koordinasi nasional (rakornas) pengendalian inflasi pada Agustus mendatang.

Beberapa program pengendalian inflasi pada tahun ini di antaranya gerakan nasional pengendali inflasi pusat, kegiatan pasar murah, pemberian subsidi ongkos angkut, serta pengalokasian anggaran ketahanan pangan senilai total Rp104,2 triliun. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini