KAZAKHSTAN

Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Tax Free, Apa Itu?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 Maret 2019 | 11:46 WIB
Pemerintah Bakal Terapkan Sistem Tax Free, Apa Itu?

Ilustrasi Kazakhstan. (foto: media.worldnomads)

ASTANA, DDTCNews – Pemerintah Kazakhstan akan memperkenalkan sistem Tax Free bagi wisatawan asing yang berkunjung ke negaranya. Konsep dari sistem Tax Free ini sama dengan pengembalian pajak pertambahan nilai (VAT refund).

Menteri Kebudayaan dan Olahraga Kazakhstan Arystanbek Mukhamediuly mengatakan sistem yang akan melayani pengembalian sekitar 8%—27% nilai pembelian ini diperkenalkan setelah melihat implementasi di negara-negara Uni Eropa, Australia, Thailand, Singapura, Rusia, Belarus, dan Georgia.

“Penggunaan sistem ini telah membuat banyak negara maju tidak hanya mengalami peningkatan volume perdagangan, tetapi juga jumlah kunjungan wisatawan yang berbelanja,” katanya, seperti dikutip pada Kamis (14/3/2019).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sistem ini merupakan salah satu langkah yang dipertimbangkan untuk pengembangan industri pariwisata sepanjang 2019-2025. Program tersebut ditargetkan mampu meningkatkan arus wisatawan ke Kazakhstan hingga empat kali lipat.

Sementara itu, pemerintah berencana untuk memperkenalkan biaya wisata untuk warga negara asing atau yang kerap disebut pajak turis menjadi US$2-4 per malam. Pemungutan yang lebih akrab dengan sebutan bed tax di Kazakhstan ini akan diberlakukan pada saat pemerintah mengadopsi program negara.

Seperti dilansir Azernews, implementasi sistem Tax Fee direncanakan mulai 2022 di beberapa bandara, seperti Astana, Almaty dan Shymkent. Beberapa operator seperti Premier Tax Free, Global Blue, dan Innova Tax free juga akan dilibatkan untuk penerapan sistem Tax Free.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Premier Tax Free merupakan bagian dari The Fintrax Group, sebuah perusahaan jasa keuangan yang memiliki spesialisasi dalam pembayaran multi mata uang, pemrosesan kartu kredit, serta pengelolaan VAT refund untuk para wisatawan.

Perusahaan itu memberikan layanannya kepada pengunjung luar negeri, grup ritel internasional, hotel, dan bank di seluruh dunia. Perusahaan ini merupakan penyedia restitusi pajak terbesar kedua di dunia, dengan Global Blue menjadi pemimpinnya.

Sementara itu, Global Blue merupakan perusahaan VAT refund restitusi pajak belanja pariwisata yang berkantor pusat di Nyon, Swiss. Perusahaan ini terkenal karena belanja bebas pajak, produk pengembalian PPN dan juga beroperasi dalam konversi mata uang dinamis, layanan pemasaran, teknologi point-of-sale, pendidikan staf ritel, dan kecerdasan pelanggan.

Adapun Innova Tax Free Group merupakan perusahaan yang memiliki dalam pengembalian pajak untuk wisatawan asing. Perusahaan terus mengembangkan alat baru dan solusi teknologi yang menyediakan sarana komunikasi antara pengecer dan pembeli wisata. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?