KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp350 Triliun untuk Subsidi BBM Hingga Listrik

Muhamad Wildan | Jumat, 24 Juni 2022 | 18:30 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp350 Triliun untuk Subsidi BBM Hingga Listrik

Gedung Kementerian Keuangan. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menyatakan sebagian besar tambahan pendapatan negara pada APBN 2022 akibat harga komoditas yang meningkat bakal dialokasikan untuk mendanai kebutuhan subsidi energi.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan tambahan penerimaan dari kenaikan harga komoditas mencapai Rp420 triliun pada tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp350 triliun akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan subsidi energi.

"Ini cara yang paling direct untuk bagaimana kami memenuhi kebutuhan belanja subsidi energi pada tahun 2022," katanya, dikutip pada Jumat (24/6/2022).

Baca Juga:
Seluruh K/L Diminta Usulkan Revisi Belanja Paling Lambat 14 Februari

Namun demikian, Isa berharap masyarakat dapat membeli BBM non-subsidi ketimbang BBM yang disubsidi dari pemerintah sehingga belanja subsidi energi dapat ditekan.

"Ini terus dilakukan dengan komunikasi publik dan edukasi yang tepat. Jadi selain dari pemanfaatan windfall revenue, kami juga menggunakan kebijakan lain agar penggunaan energi tidak berlebihan dan makin bisa dikendalikan sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Untuk diketahui, asumsi makro untuk harga Indonesia Crude Price (ICP) pada APBN 2022 direvisi dari sebelumnya US$63 per barel menjadi US$100 per barel.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Implikasinya, pendapatan negara pada APBN 2022 naik dari Rp1.846,1 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. Pada saat bersamaan, target belanja negara juga ditingkatkan dari Rp2.714,2 triliun menjadi Rp3.106,4 triliun.

Secara lebih terperinci, target penerimaan perpajakan naik dari Rp1.410 triliun menjadi Rp1.784 triliun. Sementara itu, target PNBP naik dari Rp335,5 triliun menjadi Rp481,6 triliun.

Dari sisi belanja, pemerintah menambah anggaran subsidi BBM, elpiji, dan listrik hingga Rp74,9 triliun. Pemerintah juga mengalokasikan belanja kompensasi harga BBM senilai Rp234 triliun dan kompensasi tarif listrik hingga Rp41 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah