KINERJA FISKAL 2019

Pemerintah Agresif Tarik Utang di Awal Tahun, Kenapa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:29 WIB
Pemerintah Agresif Tarik Utang di Awal Tahun, Kenapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah membaca buku APBN Kita dengan beberapa pejabat eselon I Kemenkeu. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menarik utang dalam jumlah besar sejak awal tahun. Antisipasi ketidakpastian selama 2019 menjadi alasan utama otoritas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan front loading dilakukan sebagai bentuk antisipasi pemerintah perihal prospek ekonomi 2019. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi masih membayangi perekonomian sehingga perlu bantalan kebijakan yang sudah dijalankan sejak awal tahun.

“Kita ambil kesempatan untuk menerbitkan surat utang global yang cukup signifikan untuk bisa mengantisipasi seluruh ketidakpastian pada tahun 2019,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:
Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total pembiayaan anggaran pada Januari 2019 senilai Rp122,5 triliun. Angka ini mencapai 41,4% dibandingkan dengan target APBN 2019 senilai Rp296,0 triliun. Pada Januari 2018, realisasi pembiayaan anggaran hanya 8,47% dari target APBN.

Pembiayaan anggaran Rp122,5 triliun itu terdiri atas pembiayaan utang Rp122,47 triliun, pemberian pinjaman Rp58,8 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp0,7 triliun. Dengan defisit hingga Januari 2019 senilai Rp45,8 triliun, ada kelebihan pembiayaan senilai Rp76,8 triliun pada Januari 2019.

Dinamika global menjadi alasan utama Sri Mulyani untuk menarik utang dalam jumlah besar. Tekanan sepanjang tahun lalu diperkirakan akan berlanjut di 2019 sehingga antisipasi sudah dilakukan sejak awal tahun.

"Hanya AS dan Indonesia yang pertumbuhan tahun 2018 lebih tinggi dari 2017. Ini hanya menggambarkan lingkungan global kita mengalami tekanan untuk 2018 akhir yang diperkirakan akan berlanjut tahun 2019," tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?