KABUPATEN MOJOKERTO

Pemda Terjunkan Petugas Cek Objek Pajak Daerah Selama Musim Mudik

Dian Kurniati | Rabu, 27 April 2022 | 13:30 WIB
Pemda Terjunkan Petugas Cek Objek Pajak Daerah Selama Musim Mudik

Sejumlah makanan berbuka puasa di siapkan disalah satu stan di restoran Aston Kupang , NTT, Kamis (7/4/2022). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/hp.
 

MOJOKERTO, DDTCNews - Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, berencana mengoptimalkan penerimaan pajak daerah selama periode libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Pasalnya, momentum libur Lebaran dipastikan akan dibarengi dengan peningkatan mobilitas dan konsumsi masyarakat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto Mardiasih memprediksi penerimaan pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan akan meningkat dalam periode libur Lebaran sehingga perlu diawasi lebih ketat.

"Memaksimalkan potensi pajak karena saat itu hari-hari ramai. Kalau kita hanya mengandalkan [laporan] dari wajib pajak dimungkinkan tidak sesuai dengan realita di lapangan," katanya, dikutip Selasa (27/4/2022).

Baca Juga:
Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Mardiasih mengatakan Bapenda telah membentuk tim khusus untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) pada kuartal II/2022 dengan memanfaatkan momen Lebaran. Selain itu, Bapenda juga telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan beberapa jenis pajak daerah termasuk pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Selama periode Lebaran, tim bakal dipecah menjadi 3, yakni untuk bagian pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan.

Mardiasih menjelaskan secara umum tim khusus tersebut akan aktif turun ke lapangan untuk mendatangi wajib pajak. Dengan strategi ini, tim akan melakukan monitoring sekaligus melakukan jemput bola ke berbagai tempat usaha.

Baca Juga:
Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Dia optimistis upaya optimalisasi pajak daerah pada periode Lebaran akan berjalan baik karena status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kabupaten Mojokerto sudah berada pada level 1.

Adapun secara wilayah, Bapenda akan berfokus pada kawasan pariwisata Pacet dan Trawas. Pemkab memperkirakan akan terjadi lonjakan kunjungan wisatawan di 2 kawasan tersebut pada libur Lebaran tahun ini.

"Momen-momen ramai ini bakal dimanfaatkan tim kami ke lapangan melakukan pemantauan pajak. Langsung mendata ke lapangan sebagai optimalisasi pemungutan pajak," ujarnya dilansir radarmojokerto.jawapos.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:30 WIB KABUPATEN SLEMAN

Ada Kenaikan NJOP, Pemda Pastikan Tidak Berlaku Massal

Selasa, 04 Februari 2025 | 10:00 WIB APBN 2025

Prabowo Instruksikan Penghematan, Kemenkeu Siap Efisiensi Anggaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 09:10 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Airlangga Minta Ada Perlakuan Khusus Bagi PKP Consumer Goods

Senin, 03 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Terbitkan Pedoman Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Daerah

Senin, 03 Februari 2025 | 17:30 WIB PMK 136/2024

Ada De Minimis Exclusion, Pajak Minimum Global Bisa Jadi Nol

Senin, 03 Februari 2025 | 16:45 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Surat Keputusan Pembetulan?

Senin, 03 Februari 2025 | 16:21 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Januari Cuma 0,76 Persen, Diskon Listrik Jadi Penyebab

Senin, 03 Februari 2025 | 16:09 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Waduh! Pemkot Dituding Bikin Agenda Fiktif Pencetakan Buku Perda Pajak

Senin, 03 Februari 2025 | 15:30 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Buku Panduan Pembuatan Bukti Potong PPh Via Coretax

Senin, 03 Februari 2025 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Titipan Pesan dari Gibran ke Bahlil Soal Elpiji 3 Kg, Apa Isinya?