KOTA PALANGKA RAYA

Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Dian Kurniati | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membagikan beragam hadiah kepada masyarakat. Pemkot ingin mengapresiasi masyarakat yang membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Aratuni Djaban mengatakan program undian berhadiah itu diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar patuh membayar pajak. Hadiah Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) PBB-P2 2021 sendiri sudah diundi. Wajib pajak yang beruntung dapat mengambil hadiah di loket pelayanan.

"Wajib pajak yang mendapat hadiah karena mereka membayar pajak tidak sampai jatuh tempo dan mereka juga beruntung saat pengundian hadiah," katanya, dikutip Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Aratuni mengatakan pengundian Gebyar PBB-P2 rutin diadakan setiap tahun oleh Pemkot Palangka Raya. Program itu menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2.

Ketika melakukan undian, dia juga terus mengingatkan wajib pajak agar selalu taat, jujur, dan tepat waktu dalam membayar pajak. Menurutnya, kesadaran membayar pajak daerah sangat penting untuk mendukung terlaksananya pembangunan daerah.

Pada pengundian Gebyar PBB-P2 2021, terdapat 42 wajib pajak yang beruntung dan mendapatkan hadiah. Hadiah utamanya berupa 2 unit sepeda motor.

Baca Juga:
Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selain itu, tersedia pula hadiah berupa 4 unit setrika, 5 dispenser, 6 blender, 5 rice cooker, 5 kompor gas, 6 kipas angin, 2 ponsel, 3 sepeda, 2 televisi, 1 lemari es, dan 1 mesin cuci.

"Pengambilan hadiah bisa di loket pelayanan pada jam kerja dengan ketentuan membawa foto copy KTP dan potongan kupon berhadiah," ujarnya, dilansir borneonews.co.id.

Selain hadiah, Aratuni menyebut pemkot juga memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Piagam penghargaan itu diberikan Wali Kota Palangka Raya kepada wajib pajak terbaik yang membayar pajak daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR