KOTA PALANGKA RAYA

Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Dian Kurniati | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB
Pemda Tebar Hadiah untuk Wajib Pajak Patuh, dari Motor Hingga Televisi

Ilustrasi.

PALANGKA RAYA, DDTCNews - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah membagikan beragam hadiah kepada masyarakat. Pemkot ingin mengapresiasi masyarakat yang membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tepat waktu.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Aratuni Djaban mengatakan program undian berhadiah itu diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar patuh membayar pajak. Hadiah Gerakan Sadar Membayar (Gebyar) PBB-P2 2021 sendiri sudah diundi. Wajib pajak yang beruntung dapat mengambil hadiah di loket pelayanan.

"Wajib pajak yang mendapat hadiah karena mereka membayar pajak tidak sampai jatuh tempo dan mereka juga beruntung saat pengundian hadiah," katanya, dikutip Kamis (7/10/2021).

Baca Juga:
Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Aratuni mengatakan pengundian Gebyar PBB-P2 rutin diadakan setiap tahun oleh Pemkot Palangka Raya. Program itu menjadi bagian dari upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor PBB-P2.

Ketika melakukan undian, dia juga terus mengingatkan wajib pajak agar selalu taat, jujur, dan tepat waktu dalam membayar pajak. Menurutnya, kesadaran membayar pajak daerah sangat penting untuk mendukung terlaksananya pembangunan daerah.

Pada pengundian Gebyar PBB-P2 2021, terdapat 42 wajib pajak yang beruntung dan mendapatkan hadiah. Hadiah utamanya berupa 2 unit sepeda motor.

Baca Juga:
Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Selain itu, tersedia pula hadiah berupa 4 unit setrika, 5 dispenser, 6 blender, 5 rice cooker, 5 kompor gas, 6 kipas angin, 2 ponsel, 3 sepeda, 2 televisi, 1 lemari es, dan 1 mesin cuci.

"Pengambilan hadiah bisa di loket pelayanan pada jam kerja dengan ketentuan membawa foto copy KTP dan potongan kupon berhadiah," ujarnya, dilansir borneonews.co.id.

Selain hadiah, Aratuni menyebut pemkot juga memberikan piagam penghargaan kepada wajib pajak yang patuh. Piagam penghargaan itu diberikan Wali Kota Palangka Raya kepada wajib pajak terbaik yang membayar pajak daerah. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data

Rabu, 08 Januari 2025 | 17:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Wah! Driver Ojol Dapat Apresiasi dari KPP karena Lapor SPT Lebih Awal

Rabu, 08 Januari 2025 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan dan BBNKB

BERITA PILIHAN
Kamis, 09 Januari 2025 | 19:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Ada Opsen, Pemprov Jawa Barat Beri Keringanan Pajak Kendaraan

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:05 WIB PMK 124/2024

PMK Baru, Susunan Organisasi Ditjen Pajak (DJP) Berubah Jadi Begini

Kamis, 09 Januari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

PIC Coretax Tak Bisa Impersonate ke Akun WP Badan? Coba Langkah Ini

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:45 WIB LAYANAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Bea Cukai Ungkap 3 Cara Agar Terhindar dari Penipuan Berkedok Petugas

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Kritik Pajak RI, Luhut: Kita Disamakan dengan Nigeria

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:15 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Kode Otorisasi DJP Via Coretax

Kamis, 09 Januari 2025 | 18:00 WIB BEA CUKAI TELUK BAYUR

Sisir Pasar-Pasar, Bea Cukai Sita 35.000 Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:04 WIB PMK 124/2024

Peraturan Baru, Competent Authority di Bidang Perpajakan Berubah

Kamis, 09 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Perluasan Basis Pajak Terhambat oleh Keterbatasan Data