Ilustrasi. (DDTCNews)
SERANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada pemerintah pusat untuk segera memutuskan kebijakan mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang diwacanakan sebesar 0%.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan wacana pembebasan PPnBM mobil baru membuat konsumen menahan pembelian atau wait & see sehingga berdampak pada perolehan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
"Orang menunggu dan berharap nanti dibebaskan makanya jangan lama-lama nunggunya. Makanya secepatnya kepada kementerian diputuskan yes or no-nya," ujar Opar, dikutip Senin (5/10/2020).
Menurut Opar, angka penjualan mobil baru di Banten yang terpangkas lebih dari setengah sangat menekan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi tersebut juga membuat penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ikut terdampak.
Selain itu, Opar juga mengatakan pihaknya menolak wacana pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB yang sempat diwacanakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Menurutnya, kedua jenis pajak berkontribusi sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau BBNKB dibebaskan dari mana pemda [dapat uang]? Penerimaan paling besar kami kan dari situ," ujar Opar seperti dilansir pikiran-rakyat.com.
Untuk diketahui, Gaikindo sempat mengusulkan adanya relaksasi pungutan pajak yang terkait dengan kendaraan bermotor antara lain PPnBM, BBNKB, dan PKB.
Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat. "Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian, pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," ujar Jongkie. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.