BANTEN

Pemda Minta Wacana Pembebasan PPnBM Mobil Baru Segera Diputuskan

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:22 WIB
Pemda Minta Wacana Pembebasan PPnBM Mobil Baru Segera Diputuskan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada pemerintah pusat untuk segera memutuskan kebijakan mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang diwacanakan sebesar 0%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan wacana pembebasan PPnBM mobil baru membuat konsumen menahan pembelian atau wait & see sehingga berdampak pada perolehan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Orang menunggu dan berharap nanti dibebaskan makanya jangan lama-lama nunggunya. Makanya secepatnya kepada kementerian diputuskan yes or no-nya," ujar Opar, dikutip Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Menurut Opar, angka penjualan mobil baru di Banten yang terpangkas lebih dari setengah sangat menekan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi tersebut juga membuat penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ikut terdampak.

Selain itu, Opar juga mengatakan pihaknya menolak wacana pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB yang sempat diwacanakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Menurutnya, kedua jenis pajak berkontribusi sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau BBNKB dibebaskan dari mana pemda [dapat uang]? Penerimaan paling besar kami kan dari situ," ujar Opar seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Untuk diketahui, Gaikindo sempat mengusulkan adanya relaksasi pungutan pajak yang terkait dengan kendaraan bermotor antara lain PPnBM, BBNKB, dan PKB.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat. "Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian, pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," ujar Jongkie. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan