BANTEN

Pemda Minta Wacana Pembebasan PPnBM Mobil Baru Segera Diputuskan

Muhamad Wildan | Senin, 05 Oktober 2020 | 15:22 WIB
Pemda Minta Wacana Pembebasan PPnBM Mobil Baru Segera Diputuskan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews – Pemerintah Provinsi Banten meminta kepada pemerintah pusat untuk segera memutuskan kebijakan mengenai pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru yang diwacanakan sebesar 0%.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Opar Sohari mengatakan wacana pembebasan PPnBM mobil baru membuat konsumen menahan pembelian atau wait & see sehingga berdampak pada perolehan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Orang menunggu dan berharap nanti dibebaskan makanya jangan lama-lama nunggunya. Makanya secepatnya kepada kementerian diputuskan yes or no-nya," ujar Opar, dikutip Senin (5/10/2020).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Menurut Opar, angka penjualan mobil baru di Banten yang terpangkas lebih dari setengah sangat menekan pendapatan asli daerah (PAD). Kondisi tersebut juga membuat penerimaan dari pajak kendaraan bermotor ikut terdampak.

Selain itu, Opar juga mengatakan pihaknya menolak wacana pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB yang sempat diwacanakan oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).

Menurutnya, kedua jenis pajak berkontribusi sangat besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). "Kalau BBNKB dibebaskan dari mana pemda [dapat uang]? Penerimaan paling besar kami kan dari situ," ujar Opar seperti dilansir pikiran-rakyat.com.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Untuk diketahui, Gaikindo sempat mengusulkan adanya relaksasi pungutan pajak yang terkait dengan kendaraan bermotor antara lain PPnBM, BBNKB, dan PKB.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan langkah ini perlu dilakukan untuk mendorong daya beli masyarakat. "Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian, pabrik-pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," ujar Jongkie. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja