PROVINSI KALIMANTAN SELATAN

Pemda di Kalsel Sepakati Opsen Dipotong Biaya Pemungutan 5 Persen

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 November 2024 | 08:30 WIB
Pemda di Kalsel Sepakati Opsen Dipotong Biaya Pemungutan 5 Persen

Ilustrasi.

BANJARMASIN, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan berkomitmen untuk menyalurkan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) secara realtime kepada pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) mulai 5 Januari 2025.

Sebagai imbal baliknya, pemkab/pemkot harus menyetorkan biaya pemungutan opsen PKB dan opsen BBNKB kepada Pemprov Kalimantan Selatan. Biaya pemungutan disepakati sebesar 5% dari opsen PKB dan opsen BBNKB yang diterima pemkab/pemkot.

Klausul biaya pemungutan opsen termuat dalam perjanjian kerja sama (PKS) antara Kalimantan Selatan dan pemkab/pemkot. "PKS ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan opsen PKB dan opsen BBNKB," ujar Sekda Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, dikutip Sabtu (31/10/2024).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Selatan Subhan Nor Yaumil mengatakan implementasi opsen PKB dan opsen BBNKB akan didukung oleh sistem informasi yang terintegrasi. Sistem diperlukan untuk memudahkan pemantauan dan pelaporan pengelolaan opsen.

Lewat sistem dimaksud, opsen akan dipungut bersamaan dengan PKB dan BBNKB lalu disalurkan secara realtime kepada pemkab/pemkot yang berhak.

"Begitu masyarakat bayar pajak, yang menjadi hak provinsi itu masuk rekeningnya provinsi dan yang menjadi hak kabupaten/kota masuk ke rekening kabupaten/kota. Yang dulunya bagi hasil disalurkan per triwulan, sekarang realtime mereka bisa terima," ujar Subhan.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Dalam kesempatan yang sama, Subhan berharap pemkab/pemkot turut membantu pemprov dalam melakukan pendataan kendaraan bermotor, utamanya kendaraan bermotor dengan plat nomor luar Kalimantan Selatan.

"Ini harapannya kita dorong yang operasional di Provinsi Kalimantan Selatan, harus menggunakan plat Kalimantan Selatan," ujar Subhan.

Seperti diketahui, opsen PKN dan opsen BBNKB mulai dipungut pada 5 Januari 2025 dengan tarif sebesar 66% dari PKB dan BBNKB yang terutang. Sesuai PP 35/2023, opsen langsung diterima oleh kabupaten/kota lewat mekanisme split payment secara otomatis.

Pokok opsen ditetapkan bersamaan dengan pokok PKB dan BBNKB dalam surat ketetapan pajak daerah (SKPD) atau dokumen yang dipersamakan dengan SKPD. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi