KOTA TANGERANG

Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Muhamad Wildan | Minggu, 19 Mei 2024 | 11:30 WIB
Pemda Bentuk Satgas PBB, Keliling Cek Rumah-Rumah Warga

Ilustrasi.

TANGERANG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang membentuk 35 satuan tugas (satgas) pendataan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan satgas tersebut dibentuk dalam rangka melakukan verifikasi data objek PBB secara langsung di lapangan.

"Mereka akan keliling door to door dan mengukur luas bumi dan bangunan objek pajak. Nanti, wajib pajak akan diminta tanda tangan dan bukti berupa foto jika satgas sudah melakukan pendataan yang dibutuhkan," katanya, dikutip pada Minggu (19/5/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Satgas yang dibentuk oleh Bapenda Kota Tangerang terdiri dari 8 satgas operator dan 27 satgas yang langsung turun ke lapangan mengecek objek pajak.

Kiki menuturkan anggota satgas pendataan PBB yang datang menemui warga bakal dilengkapi dengan seragam dan identitas yang jelas. Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu khawatir bila ada anggota satgas yang data ke kediaman.

"Mereka selalu menggunakan atribut seperti rompi satgas pendataan PBB, membawa identitas berupa ID card, membawa surat tugas, membawa daftar hasil rekaman PBB, membawa alat untuk mengukur objek pajak, dan yang pasti mereka selalu didampingi oleh pihak kelurahan dan RT/RW setempat selama melakukan pendataan," ujar Kiki.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Masyarakat pun diimbau untuk tidak memberikan data-data penting apabila terdapat pihak-pihak yang mengatasnamakan satgas pendataan PBB, tetapi ternyata tidak bisa menunjukkan identitas dan surat tugasnya.

"Kami imbau jangan memberikan data penting jika ada pihak-pihak yang mengaku sebagai satgas, tapi tidak memberikan kelengkapan yang seharusnya dibawa. Seluruh satgas pendataan PBB memiliki kelengkapan seragam dan data yang jelas," tutur Kiki. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja