FILIPINA

Pembayaran Pajak Secara Digital Bakal Hemat Ongkos Transaksi

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 September 2019 | 10:29 WIB
Pembayaran Pajak Secara Digital Bakal Hemat Ongkos Transaksi

Ilustrasi gedung The Bureau of Internal Revenue. 

MANILA, DDTCNews – The Bureau of Internal Revenue (BIR) akan menghemat biaya transaksi sekitar 230 juta peso (atau sekitar Rp62,4 miliar) per tahun setelah peluncuran fasilitas pembayaran pajak digital.

Fasilitas pembayaran pajak digital itu dikenal dengan sebutan Philippine EFT System and Operations Network (PESONet). Fasilitas ini bertujuan untuk menggeser lebih dari 15 juta transaksi pembayaran pajak yang saat ini dilakukan secara langsung (manual) menjadi secara elektronik.

“15 juta transaksi tersebut mewakili lebih dari 80% jumlah total transaksi pembayaran pajak yang diproses oleh BIR setiap tahunnya,” kata Wakil Menteri Keuangan Antonette Tionko, Senin (9/9/2019), seperti dilansir philstar.com.

Baca Juga:
Dorong Transaksi Saham, Senat Filipina Setujui Penurunan Tarif Pajak

Lebih lanjut, Tionko menjelaskan penghematan tersebut dapat terjadi karena adanya fasilitas PESONet. Fasilitas itu membuat biaya transaksi yang dibebankan oleh agen bank resmi akan dipangkas dari 40 peso (atau sekitar Rp 10.861) menjadi 25 peso (atau sekitar Rp6.788). Dampaknya, ada penghematan sekitar 230 juta untuk total 15 juta transaksi.

Fasilitas pembayaran pajak tersebut memanfaatkan salah satu jaringan elektronik transaksi keuangan (automated clearing houses) dari bank sentral. Inovasi fasilitas pembayaran itu ditujukan untuk membuat wajib pajak merasa lebih nyaman dan lebih murah saat membayar pajak

Fasilitas tersebut diluncurkan oleh BIR pada 15 Agustus lalu. Melalui fasilitasi ini jutaan wajib pajak dapat membayar pajak penghasilan secara digital melalui saluran yang disediakan oleh bank.

Baca Juga:
Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Adapun BIR meluncurkan fasilitas tersebut dengan menjalin kemitraan bersama Bangko Sentral Pilipinas (BSP), Biro Perbendaharaan (BTr), Bureau of the Treasury (LandBank), dan industri pembayaran.

Saat ini layanan tersebut masih tersedia melalui LandBank dan Rizal Commercial Banking Corp (RCBC). Namun, Departemen Keuangan berujar akan memperluas layanan dengan melibatkan agen bank resmi lainnya.

Sementara itu, Sekretaris Keuangan Carlos G. Dominguez mengatakan pendirian fasilitas yang PESONet sejalan dengan arahan Presiden Duterte untuk memangkas birokrasi dan meningkatkan kemudahan dalam melakukan bisnis.

“BIR telah meluncurkan sistem pembayaran pajak digital yang membuat orang Filipina membayar pajak mereka secara mudah menggunakan layanan transfer dana elektronik PESONet. Hal ini sejalan dengan tujuan Pemerintah Duterte untuk melayani masyarakat dengan lebih baik serta menarik lebih banyak investor,” kata Dominguez seperti dilansir bworldonline.com. (MG-nor/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis