PORTUGAL

Pembayaran Beberapa Jenis Pajak Korporasi Ditunda Karena Corona

Dian Kurniati | Senin, 16 Maret 2020 | 09:00 WIB
Pembayaran Beberapa Jenis Pajak Korporasi Ditunda Karena Corona

Ilustrasi.

LISBON, DDTCNews—Pemerintah Portugal memutuskan menunda pemungutan sejumlah pajak, terutama yang terkait dengan Wajib Pajak Badan di tengah pandemik virus Corona atau Covid-19.

Menteri Ekonomi Portugal Pedro Siza mengatakan penundaan pemungutan pajak untuk WP Badan bertujuan agar pelaku usaha dapat memiliki likuiditas yang cukup, sehingga tetap bisa berproduksi.

“Masalah utamanya adalah likuiditas tipis. Apa yang bisa kita lakukan adalah memasukkan uang ke dalam kas perusahaan sehingga mereka dapat mempertahankan kapasitas produksi,” katanya usai mengikuti rapat kabinet, Senin (16/3/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Siza menambahkan penundaan pemungutan pajak itu menjadi bagian dari paket kebijakan senilai €2,3 miliar atau sekitar Rp32,3 triliun yang dirilis untuk menangkal dampak negatif virus Corona terhadap ekonomi.

Siza belum merinci jenis pajak yang akan ditangguhkan itu. Namun dia membocorkan akan ada penangguhan pembayaran jaminan sosial pekerja agar perusahaan mempertahankan kontrak kerja pekerja selama situasi krisis.

Saat ini, Portugal telah melaporkan sedikitnya 78 kasus virus Corona yang terkonfirmasi. Catatan itu jauh di bawah negara tetangganya yaitu Spanyol, di mana puluhan warganya telah meninggal dunia akibat Corona.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Perdana Menteri Portugal Antonio Costa telah memerintahkan penutupan semua sekolah hingga pekan depan untuk menekan epidemi. Pemerintah menyebut virus Corona sebagai ancaman terhadap kelangsungan hidup.

Para pekerja pun diperintahkan tetap tinggal di rumah untuk menjaga anak-anak mereka yang masih berusia di bawah 12 tahun. Mereka juga dijamin pemerintah akan tetap menerima 66% dari gaji pokok mereka.

Dilansir dari Reuters, pemerintah Portugal juga mengatakan telah menempatkan layanan kesehatan, darurat dan keamanan dalam keadaan siaga tinggi mulai hari Jumat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Minggu, 26 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sebanyak 41.150 Unit Rumah Nikmati Insentif PPN DTP pada 2024

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China