PROVINSI DKI JAKARTA

Pemasangan Stiker Efektif Tarik Tunggakan Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 09 Maret 2017 | 13:54 WIB
 Pemasangan Stiker Efektif Tarik Tunggakan Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Pemasangan stiker bagi para penunggak pajak di DKI Jakarta nyatanya membuahkan hasil baik terhadap penerimaan pajak. Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mencatat ada tambahan pendapatan sekitar Rp600 miliar.

Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri menuturkan cara itu dinilai efektif untuk menambah penerimaan daerah melalui penarikan pajak dari sejumlah pemilik usaha yang belum membayar tunggakan pajaknya.

“Ini terbukti kita berhasil memperoleh tambahan penerimaan pajak hingga sebesar Rp600 miliar dari pencairan tunggakan pajak tahun lalu,” tuturnya di Jakarta, Rabu (8/3).

Baca Juga:
Rumah dengan NJOP hingga Rp120 Juta di Kota Ini Dibebaskan dari PBB

Edi menambahkan hal serupa juga akan diterapkan untuk mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangungan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta. Upaya sama akan dilakukan yakni dengan cara menempelkan stiker dan plang tunggakan PBB pada wajib pajak yang belum juga melunasi kewajiban PBB nya.

“Optimalisasi terus kita lakukan agar target penerimaan PBB tahun ini dapat tercapai. Tahun ini, BPRD DKI Jakarta menargetkan penerimaan PBB-P2 sebesar Rp7,7 triliun,” jelasnya.

Selain dengan pemasangan stiker dan plang penunggak pajak, BPRD DKI Jakarta juga telah memudahkan pelayanan pembayaran pajak bagi warga DKI Jakarta.

Menurutnya, seperti dilansir dari Koran Jakarta, kini pembayaran pajak bisa dilakukan melalui layanan perbankan dan nantinya BPRD DKI Jakarta juga akan membuka gerai-gerai pajak di pusat perbelanjaan selain pada hari kerja. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Selasa, 28 Januari 2025 | 07:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Bekasi Sudah Cetak 1,26 Juta SPPT PBB Sejak Awal 2025

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Faktur Pajak Approved Tapi Tidak Muncul di Coretax, Harus Bagaimana?

Rabu, 29 Januari 2025 | 15:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (5)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebagai Batas Pengenaan PPh 21

Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global