EFEK VIRUS CORONA

Pemanfaat Insentif Pajak Belum Banyak, BKF Buka Ruang Revisi Kebijakan

Redaksi DDTCNews | Senin, 22 Juni 2020 | 09:05 WIB
Pemanfaat Insentif Pajak Belum Banyak, BKF Buka Ruang Revisi Kebijakan

Kepala BKF Febrio Kacaribu memberikan paparan dalam webinar yang diadakan Apindo. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan membuka ruang revisi kebijakan insentif pajak – yang menjadi respons adanya pandemi Covid-19 – jika memang diperlukan.

Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan secara umum program stimulus fiskal untuk penanganan Covid-19 masih menghadapi tantangan pada level operasional dan administrasi. Hal ini tercermin dari belum banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas fiskal yang disajikan pemerintah.

“Insentif pajak misalnya, baru 6,8% dimanfaatkan. Banyak wajib pajak yang eligible untuk memanfaatkan insentif tidak mengajukan permohonan," katanya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan Apindo, seperti dikutip pada Senin (22/6/2020).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Tidak hanya insentif pajak, realisasi yang belum optimal juga terjadi dalam pemberian stimulus fiskal lainnya. Salah satunya adalah program perlindungan sosial dengan realisasi sekitar 28,6%. Dia menyebut serapan anggaran yang masih rendah terjadi untuk program Prakerja, BLT, dan dana desa.

Selain itu, BKF juga menemukan fenomena banyaknya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang enggan memanfaatkan fasilitas PPh final ditanggung pemerintah (DTP). Pasalnya, insentif baru dimanfaatkan kurang dari 10% wajib pajak UMKM yang selama ini terdaftar.

Menurutnya, tidak signifikannya efek ke bantuan usaha menjadi salah satu faktor keengganan UMKM memanfaatkan insentif pajak. Pasalnya, beban pajak final yang dibayarkan relatif kecil dan ditambah harus mengurus aspek administrasi dengan agar bisa memanfaatkan insentif.

Baca Juga:
Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

"Yang memanfaatkan insentif tidak sampai 200.000 wajib pajak dari 2 jutaan wajib pajak UMKM. Setelah kita pelajari sebenarnya insentif pajak yang ditawarkan pemerintah bagi mereka tidak terlalu terasa. Selain itu, tidak sepadan dengan harus berurusan dengan otoritas pajak. Jadi mereka berpikir lebih bagus tidak usah interaksi [dengan DJP],” ungkap Febrio.

Febrio menyebutkan akan otoritas membuka ruang adanya revisi kebijakan. Dia menegaskan revisi kebijakan insentif ini tidak hanya berlaku untuk UMKM, tetap juga insentif pajak dan stimulus kepada sektor lain jika memang tidak optimal.

"Jadi policy design akan kita lihat setiap minggu. Kita akan lihat juga untuk insentif lainnya seperti apa kondisinya. Jadi, bisa melakukan redesain jika memang perlu diubah,” ujarnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi