INDIA

Pelaku Usaha Minta Bea Masuk Impor Peralatan Medis Dinaikkan

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:04 WIB
Pelaku Usaha Minta Bea Masuk Impor Peralatan Medis Dinaikkan

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Asosiasi Industri Alat Kesehatan India (Association of Indian Medical Device Industry /AiMeD) meminta bea masuk impor yang lebih tinggi. Hal ini sebagai upaya pembatasan masuknya produk dari luar untuk membantu pengembangan perusahaan lokal.

AiMeD mengatakan pascaimplementasi goods and services tax (GST), importir membayar pajak lebih rendah daripada perusahaan lokal. Mereka telah melayangkan surat kepada pemerintah untuk meminta bea masuk naik jadi 15% atas impor peralatan medis.

“Sebelum penerapan GST, impor peralatan medis menarik pajak 18,5% termasuk bea masuk 7,5%, countervailing duty (CVD) 6%, dan special additional duties (SAD) 4%,” papar Rajiv Nath, Koordinator Forum AiMeD, seperti dikutip pada Rabu (17/7/2019)

Baca Juga:
Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Untuk CVD dan SAD, importir tidak pernah mendapat kredit. Dengan demikian, mereka dapat menghemat 10% dari pajak dan belum membebankannya kepada pelanggan.

Saat ini, India mengenakan bea masuk atas impor sebesar 0%—7,5% pada peralatan medis. Selain bea masuk, importir membayar GST 12% dan berhak atas kredit pajak masukan. Untuk produk yang tidak dibuat di India, AiMeD telah menyerukan bea masuk 5%. Produk yang dibuat dengan volume rendah, bea masuk 10%.

Nath meminta pemerintah India menerapkan peraturan yang diterbitkan untuk mengekang impor handphone ke peralatan medis. India mengenakan bea 20% pada handphone impor untuk mempromosikan produksi dalam negeri. Langkah ini membantu produsen ponsel untuk mengatur unit perakitan di India.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

AiMed juga meminta pemerintah India untuk memberi akses istimewa ke produsen lokal dalam pengadaan publik. India mengimpor sekitar 80% peralatan medis, termasuk alat medis dasar seperti jarum suntik, termometer dan timbangan.

Sebagian besar perusahaan domestik sudah terlibat dalam pembuatan produk-produk kelas bawah untuk konsumsi dan ekspor lokal. Perlahan-lahan, beberapa perusahaan membuat peralatan dengan kompleksitas yang lebih tinggi seperti implan tulang dan gigi, dan peralatan medis lainnya seperti mesin ultrasonik, dan ventilator.

Pemerintah India perlu mempromosikan 'Make-in-India' untuk peralatan medis domestik. Menaikkan bea masuk impor pada peralatan medis dapat memicu perang tarif. Selain itu, ada potensi terjadinya pembatasan—pembatasan pengiriman alat medis ke India. Seperti dilansir moneycontrol.com, impor peralatan medis terus meningkat dan melonjak 24% tahun ini. (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Jumat, 18 Oktober 2024 | 19:15 WIB KEBIJAKAN BEA MASUK

BMTP Impor Kain dan Karpet Diperpanjang, Sri Mulyani Harapkan Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah